Wakil Dekan FK Unpad: Jangan Turunkan Standar Kelulusan Profesi Dokter

8 Juli 2021 15:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi dokter Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dokter Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Irvan Afriandi tak sepakat dengan usulan Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto untuk mempercepat kelulusan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPDD) agar banyak suplai dokter baru yang menangani pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Irvan menegaskan, standar kelulusan profesi dokter tak boleh diturunkan.
"Saya tidak sependapat," kata Irvan melalui pesan singkat, Kamis (8/7).
Sebab, menurut Irvan, kelulusan uji kompetensi adalah pembuktian kemampuan seseorang dalam menjalankan profesi. Dia menilai kekurangan tenaga dokter saat ini bersifat relatif sebab banyak dokter yang tak dapat menjalankan aktivitasnya.
"Bisa karena sakit atau terpapar COVID-19 atau terkategori kontak sehingga mengharuskan melakukan pembatasan kegiatan profesinya," ucap Irvan.
Sejauh ini, aktivitas dokter dalam penanganan pandemi antara lain seperti menangani kasus kritis di ruangan intensif, menangani kasus rujukan di IGD, memimpin kegiatan pelacakan kasus, hingga memimpin layanan isolasi terpusat dan layanan telemedicine.
Jika aktivitas dokter sedang terbatas, maka mereka dapat dialihkan membantu di layanan lainnya. Misalnya, menurut Irvan, dengan mendayagunakan para dokter melalui program Kampus Merdeka atau Merdeka Belajar. Mereka dapat tetap menjalankan aktivitas yang strategis saat pandemi.
ADVERTISEMENT
"Ketika seseorang terbatasi praktiknya oleh sesuatu sebab, masih ada peluang dan potensi didayagunakan pada layanan-layanan yang masih dapat dilakukan," ucap dia.
Selain itu, sambung Irvan, dokter magang juga dapat didayagunakan. Dia menegaskan, masih banyak cara yang dapat dilakukan tanpa mesti mengorbankan atau menurunkan standar lulusan. Terpenting, pemerintah harus dapat membantu mobilisasi dan anggarannya.
"Sehingga tidak harus mengorbankan atau menurunkan standar pencapaian luaran pendidikan dengan cara 'meluluskan' mahasiswa profesi dokter," lanjut Irvan.

Latar Belakang

Usulan mempercepat kelulusan calon dokter disampaikan Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto dalam Rapat Kerja bersama Menteri Kesehatan di Komisi IX DPR RI secara virtual, Senin (5/7).
Dokter dibutuhkan untuk menangani pasien COVID-19 yang terus melonjak. "Kita kekurangan dokter, perawat, dan nakes lain. Utamanya kalau IDI adalah dokter," katanya.
ADVERTISEMENT
"Nah, penyelesaian dari SDM ini kami usulkan agar dokter yang belum lulus UKMPPD ini segera diluluskan, kami sudah melakukan rapat dengan Menko PMK, dengan Konsil Kedokteran, dengan Kemenkes, dengan Dirjen Dikti itu sudah sepakat untuk segera meluluskan dan diterjunkan ke pelayanan," jelas Slamet.
Namun, ide ini tidak mendapat dukungan dari kalangan kampus. Dekan FK UI Prof Ari Syam misalnya menilai masalah utamanya bukan pada suplai dokter, tapi lebih pada pendanaan pemerintah yang tidak mulus.