Video: Evie, Buron Kasus Penipuan Putri Saudi Ditangkap di Palembang

23 Februari 2020 15:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPO kasus penipuan putri Arab. Foto: Dok. Bareskrim
zoom-in-whitePerbesar
DPO kasus penipuan putri Arab. Foto: Dok. Bareskrim
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Evie Maindo Christina akhirnya ditangkap. Perempuan paruh baya ini sebelumnya dinyatakan buron atas kasus penipuan putri dari Kerajaan Arab Saudi, Lolwah Binti Mohammed bin Saud.
ADVERTISEMENT
Pelarian Evi berakhir pada Minggu (23/2) di di Desilva Bandara Guest House, Sukarami - Palembang Sumatra Selatan. Penangkapan dilakukan Subdit II Dirtipidum Bareskrim Polri.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo yang dikonfirmasi membernarkan penangkapan ini.
Menurut Brigjen Ferdi, penangkapan dilakukan pada dini hari tadi pukul 03.59 WIB.
"Tersangka akan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Ferdi.
Polisi menetapkan Evie sebagai buron pada Januari 2020 lalu. Polisi juga telah memblokir 26 aset milik Evie.
Evie bersama Eka Augusta Herriyani (sudah ditahan), diduga melakukan penipuan pada putri Lolwah.
Kedua perempuan itu menyalahgunakan uang investasi yang diberikan Putri Lolwah, untuk membangun kawasan vila di Bali.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 505 miliar.
Tersangka penipuan Putri Arab dihadirkan di Bareskrim Polri, Kamis (30/1). Foto: Mirsan/kumparan
ADVERTISEMENT