Video Aksi Petugas Damkar Makassar Semprot Toko yang Nekat Buka Selama PSBB

28 April 2020 16:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil pemadam kebakaran milik Damkar DKI. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil pemadam kebakaran milik Damkar DKI. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Memasuki hari ke empat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan, petugas pemadam kebakaran Kota Makassar melakukan penyemprotan ke sejumlah toko non-sembako, seperti warung kopi dan kafe serta toko lainnya yang tetap buka. Menurut Iman Hud, Kepala Satpol PP Kota Makassar, penyemprotan dilakukan bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Sudah berlangsung sejak beberapa hari terakhir," kata Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).
Penyemprotan toko non-sembako yang masih tetap buka itu telah dilakukan sejak Senin lalu (27/4). Per hari ini, pihaknya akan kembali berkeliling Kota Makassar untuk memantau toko-toko non-sembako yang masih nekat tetap buka.
"Kita bekerja sama dengan polisi, TNI dan Damkar Kota Makassar. Yang bandel tetap buka kita semprot air masuk," ucapnya.
Petugas mendapati sekitar 50 toko yang berada di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar yang tetap buka. Toko-toko itu seperti toko alat pertanian, toko bahan bangunan, toko alat listrik, toko sepeda dan lain sebagainya.
"Dikhawatirkan menimbulkan keramaian, orang yang mau belanja antre dan bisa jadi penyebab penyebaran COVID-19," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Iman mengakui beberapa hari sebelumnya pihaknya juga menyemprot sejumlah warung kopi dan cafe yang masih ramai pengunjung di Kota Makassar. Harusnya usaha warung makan masih boleh buka dan tidak boleh makan di tempat. Namun kini penanganan terhadap warung kopi dan cafe yang membandel itu diserahkan ke pihak kepolisian.
"Kasian juga warkop itu sebenarnya kalau kita semprot terus. Kita serahkan ke polisi saja yang tangani sesuai aturan PSBB," lanjutnya.
**
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.