Varian Omicron Muncul, AS Batasi Perjalanan dari 8 Negara Afrika

27 November 2021 3:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung Putih, Amerika Serikat.  Foto: Shutetrstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Putih, Amerika Serikat. Foto: Shutetrstock
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat (AS) akan membatasi masuknya pelancong dari delapan negara Afrika seiring munculnya varian baru corona B11529 yang oleh WHO dinamai Omicron. Pembatasan dilakukan atas kekhawatiran varian tersebut akan menyebar di Negeri Paman Sam.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Reuters, seorang pejabat di Gedung Putih mengatakan kebijakan ini hanya berlaku bagi warga asing. Kebijakan ini tidak berlaku bagi warga negara AS.
Adapun pembatasan diberlakukan mulai Senin pekan depan untuk negara Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi.
"Sebagai tindakan pencegahan sampai kami memiliki lebih banyak informasi, saya memerintahkan pembatasan perjalanan udara tambahan dari Afrika Selatan dan tujuh negara lainnya," kata Biden dalam sebuah pernyataan, Jumat (26/11).
"Pembatasan baru ini akan berlaku pada 29 November. Saat kami bergerak maju, kami akan terus dipandu oleh apa yang disarankan oleh sains dan tim medis," sambung dia.
Presiden AS Joe Biden usai mengunjungi fasilitas pelatihan International Union of Operating Engineers Local 324 di Howell, Michigan, AS, Selasa (5/10). Foto: Jonathan Ernst/REUTERS
Seorang pejabat pemerintah mengatakan bahwa pembatasan itu diterapkan atas dasar kehati-hatian atas penyebaran varian Omicron. Diketahui WHO sudah menerapkan status variant of concern (VOC) terhadap varian baru ini.
ADVERTISEMENT
Pemerintahan Biden berencana mengadakan briefing dengan maskapai penerbangan AS untuk membahas pembatasan pada Jumat malam.
Sebelumnya, pada bulan Januari, Biden memberlakukan larangan pada sebagian besar warga negara non-AS memasuki negara yang berasal dari Afrika Selatan.
Di sisi lain, para 8 November lalu, AS baru saja mencabut pembatasan perjalanan dari 33 negara termasuk China, sebagian besar Eropa, India, Brasil, Irlandia, Inggris, dan Iran.