Vaksinasi Booster Moderna Sudah Ada di Jakarta, Cek Lokasinya

14 Maret 2022 13:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menyuntikkan vaksin Moderna kepada tenaga kesehatan yang menjalani vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (6/8).  Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyuntikkan vaksin Moderna kepada tenaga kesehatan yang menjalani vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (6/8). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabar gembira bagi penerima vaksinasi Moderna pada dosis pertama dan kedua. Kini, Jakarta sudah tersedia vaksinasi booster Moderna untuk dosis ketiga.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menerangkan warga yang melakukan vaksinasi menggunakan moderna pada dosis 1 dan 2 akan mendapatkan booster 1/2 dosis vaksin Moderna.
"Untuk penerima vaksin primer Moderna, hanya bisa dibooster dengan Moderna juga. Untuk itu bagi masyarakat yang belum divaksin booster padahal sudah minimal tiga bulan jarak dari dosis 2, diimbau untuk selalu update informasi dan segera mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI," kata Widyastuti dalam keterangannya, Senin (14/3).
Berikut daftar rumah sakit dan tempat umum yang kini melayani booster vaksinasi bagi penerima Moderna untuk dosis 1 dan 2 yaitu:
1. RSKD Duren Sawit
Setiap hari kerja jam 08.00 - 13.00 (200 kuota JAKI per hari)
2. RSUD Tarakan
ADVERTISEMENT
Setiap hari kerja jam 08.00 - 13.00 (200 kuota JAKI per hari)
3. RS St. Carolus Salemba
Senin - Jumat, 21-25 Maret 2022 (1.100 kuota JAKI per hari)
4. Mal Kota Kasablanka
Senin - Jumat, 28 Maret - 1 April 2022 (1.100 kuota JAKI per hari)
Kombinasi vaksin booster. Foto: PPID DKI Jakarta
Vaksinasi COVID-19 dosis booster dapat diberikan dengan vaksin yang sama (homolog) atau tidak sama (heterolog) dengan vaksin yang diterima sebelumnya. Dengan syarat , penerima sudah divaksin lengkap minimal 3 (tiga) bulan sebelumnya.
Sedangkan, untuk penyintas COVID-19 bergejala ringan/sedang booster diberikan setelah 1 (satu) bulan sembuh. Bagi penyintas COVID-19 bergejala berat booster diberikan setelah 3 (tiga) bulan sembuh.
Vaksinasi booster dipercaya mampu meningkatkan ketahanan daya tubuh secara jangka panjang, memberi perlindungan kesehatan karena adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi tiga bulan pascavaksinasi, mencegah kematian dan keparahan penyakit, serta memenuhi hak setiap masyarakat untuk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan komunitas.
ADVERTISEMENT
Reporter: Fadelia Fauziah Rahma