Usul Kemenhub ke Aplikator Ojol: Kembalikan Jaket Jika Mitra Berhenti

14 November 2019 18:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian memeriksa barang pengemudi ojek online yang akan masuk mengantar pesanan di Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (13/11/2019).  Foto:  ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian memeriksa barang pengemudi ojek online yang akan masuk mengantar pesanan di Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (13/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perhubungan menyampaikan imbauan terkait serangan teror di Polrestabes Medan, terutama berkaitan dengan pelaku beraksi sambil mengenakan jaket aplikator ojek online. Meski telah berhenti sejak 2 tahun lalu, pelaku Rabbial Muslim Nasution (24) masih bisa mengenakan jaket pengemudi ojol saat melakukan aksinya.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sontak menimbulkan kegelisahan. Usai ledakan, kepolisian mewaspadai pengendara ojol yang mendekati atau datang ke kantor polisi, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Untuk menghilangkan kegelisahan tersebut. Kemenhub mengatakan, penggunaan jaket sebagai identitas merupakan kewajiban pihak aplikator kepada mitra. Jika mitra sudah putus kerja, maka jaket akan ditarik.
Petugas kepolisian memeriksa barang pengemudi ojek online yang akan masuk mengantar pesanan di Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (13/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
“Jaket bukan sebuah properti yang harus dimiliki pengemudi, sehingga bisa saja jaketnya punya nama, katakan saya Budi Setiyadi, atau ada nomornya. Jadi kalau yang bersangkutan sudah bukan menjalani profesi sebagai mitra salah satu aplikator, ya sudah jaketnya dikembalikan,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi, di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Budi menjelaskan, apabila jaket sudah tak layak pakai lagi, maka kewajiban aplikator untuk memberikan jaket yang baru. Hal ini untuk menghindari adanya jaket ojol yang dijual bebas di pasaran.
Polisi berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (13/11). Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
“Kalau tidak demikian ke mana mana aplikator bisa rugi, bisa nanti ada perampokan menggunakan jaket salah satu aplikator yang ada,” kata Budi.
ADVERTISEMENT
Budi juga meminta masyarakat untuk tidak mengkaitkan lagi teror bom bunuh diri di Polrestabes Medan dengan ojol.
“Nah, jadi ide ini saya sampaikan (pada) aplikator, akan saya bahas lebih lanjut, mohon jangan dikaitkan itu pengemudi ojol karena yang bersangkutan sudah tidak menjadi profesi sebagai pengemudi ojol,” tutup Budi.