Ustaz Tengku Minta Maaf soal RUU PKS, Tersadar Setelah Tahajud

12 Maret 2019 13:17 WIB
Ustaz Tengku Zulkarnaen, alam acara Reuni 212 di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Tengku Zulkarnaen, alam acara Reuni 212 di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (2/12/2018). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wasekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain meminta maaf soal kekeliruan ceramahnya mengenai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dalam video yang beredar, Ustaz Tengku menyebut RUU tersebut melegalkan zina bagi para remaja.
ADVERTISEMENT
"Setelah mencermati isi RUU-PKS saya tidak menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh pemerintah untuk pasangan remaja dan pemuda yang ingin melakukan hubungan suami istri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf karena mendapat masukan yang salah," kata Tengku seperti dikutip dari Twitternya, Selasa (12/3).
Saat ini, video ceramah Tengku itu sendiri masih beredar di YouTube. Dalam ceramahnya itu, Tengku mengatakan pemerintah akan melegalkan perzinaan karena menyediakan kondom.
"..Pelajar, dan mahasiswa, dan pemuda yang belum nikah yang ingin melakukan hubungan seksual, maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka. Anak-anak muda yang belum nikah kepengin berzina, pemerintah harus menyediakan kondomnya supaya tidak hamil di luar nikah. Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mengizinkan perzinaan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi," demikian ucapnya dalam video tersebut.
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Muda Setara melakukan aksi dengan membawa poster saat berlangsung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (10/2). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Saat dihubungi kumparan, Ustaz Tengku menyebut informasi adanya pembagian alat kontrasepsi diperoleh temannya baru-baru ini. Meski demikian, dia mengaku meralat pernyataan di ceramahnya itu karena tak ingin terjadi kegaduhan di masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Habis tahajud (tadi malam) saya pikir, ah ini bisa menimbulkan (kegaduhan) kepada masyarakat. Nanti dikira masih ada (pernyataan itu). Padahal saya sudah tahu tidak ada. Kalau saya tahu sudah tidak ada ya saya harus bilang," kata Ustaz Tengku.
Saat ditanya mengenai tempat dan waktu video tersebut, Ustaz Tengku mengaku tak ingat. Yang jelas, kata dia, ada seseorang yang memberitahunya bahwa tak ada klausul soal pembagian alat kontrasepsi usai video tersebut viral.
"Saya enggak ingat, bukan saya yang mengunggah kan. Setelah mendapat (informasi) ya dalam minggu itu jugalah setelah mendapat kabar. Saya sebetulnya ceramah itu jangan sampai terjadi (zina), kita wajib menolaknya," katanya.
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Muda Setara melakukan aksi dengan membawa poster saat berlangsung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (10/2). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro
Meski demikian, sambung Ustaz Tengku, permintaan maafnya itu bukan berarti dia sepakat dengan RUU PKS. Sebab sampai saat ini dirinya masih bersama dengan MUI soal ketaksetujuannya mengenai Pasal 12 RUU PKS.
ADVERTISEMENT
Dalam pasal itu, disebutkan bahwa pelecehan seksual dapat berupa kekerasan seksual yang dilakukan dalam bentuk tindakan fisik atau non-fisik kepada orang lain. Tengku pun menyebut bahwa seharusnya RUU tersebut tidak bernama RUU Pelecehan Seksual, melainkan RUU Kekerasan Seksual.
"Beberapa pasal memang MUI menolak, menghina hasrat seksual memang menolak. Menghina hasrat seksual kan bahaya, kalau ada homoseks mau kawin atau mau menyalurkan hasrat seksualnya kemudian kita menahannya, melarangnya kan kita dipenjara. Tentu enggak cocok," katanya.