Usai Autopsi, Jenazah Hakim PN Medan Dibawa ke Aceh untuk Dimakamkan

30 November 2019 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kediaman rumah Jamaluddin yang tampak sepi. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kediaman rumah Jamaluddin yang tampak sepi. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Proses autopsi terhadap Jamaluddin (55), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang ditemukan tewas di mobil Land Cruiser miliknya, selesai. Dokter RS Bhayangkara Medan menyelesaikan autopsi pada Sabtu (30/11) pukul 02.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Ketua PN Medan Sutio Jumagi menjelaskan usai autopsi jenazah Jamaluddin langsung dibawa ke kampung halaman di Nagan Raya, Aceh.
"Autopsi tadi selesai, jenazah langsung dibawa ke Nagan Raya dengan ambulans, menempuh perjalanan 12 jam," ujar Sutio saat dikonfirmasi kumparan.
Dia menjelaskan hal tersebut merupakan permintaan keluarga. Pihak keluarga tidak membawa jenazah hakim PN Medan itu ke rumah duka di Perumahan Royal Monaco, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Karangan bunga di depan rumah Jamal di Perumaham Royal Monaco, Kecamatan Medan Joho. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Pantauan kumparan di rumah duka tampak sepi, sama sekali tidak ada aktivitas. Tetapi di luar rumah tampak karangan bunga ucapan duka dan tenda kecil berdiri.
Sebelumnya, jenazah hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobilnya di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Jumat (29/11). Jenazah ditemukan di lantai bangku baris kedua dan ada bekas jeratan di leher.
ADVERTISEMENT
Namun, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian Jamaluddin. Hasil autopsi terhadap jenazah Jamaluddin pun belum diungkapkan polisi.
"Kami butuh olah TKP, kedua nanti kami juga butuh hasil autopsi, baru dari situ kami bisa menyimpulkan arahnya," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, Jumat (29/11).