Unik! DLH DKI OTT Pembuang Sampah Pakai Drone

9 November 2022 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DLH DKI Jakarta bersama Diskominfotik DKI menggelar OTT dengan menggunakan drone bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman Thamrin, Minggu (6/11/2022). Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
DLH DKI Jakarta bersama Diskominfotik DKI menggelar OTT dengan menggunakan drone bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman Thamrin, Minggu (6/11/2022). Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berbagai cara ditempuh agar masyarakat mematuhi aturan, termasuk dalam membuang sampah. Kali ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta menerjunkan drone untuk menangkap para pembuang sampah sembarangan.
ADVERTISEMENT
Operasi Tangkap Tangan (OTT) menggunakan drone ini dilakukan pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11).
Sejumlah warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan langsung diamankan petugas untuk disidang tindak pidana ringan (tipiring).
“Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini, terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," kata Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto.
DLH DKI Jakarta bersama Diskominfotik DKI menggelar OTT dengan menggunakan drone bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman Thamrin, Minggu (6/11/2022). Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
DLH DKI Jakarta bersama Diskominfotik DKI menggelar OTT dengan menggunakan drone bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman Thamrin, Minggu (6/11/2022). Foto: PPID DKI Jakarta
Warga yang membuang sampah sembarangan diamankan petugas ke posko terdekat. Di kawasan Sudirman-Thamrin, setidaknya ada tujuh posko, yakni di depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, Fly Over Patung Sudirman, depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB, dan Mal FX Sudirman. Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan.
ADVERTISEMENT
“Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan ke depannya, sesuai arahan Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta, untuk menciptakan kebersihan lingkungan di Jakarta dan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak musim hujan,” lanjut Asep.
DLH DKI Jakarta bersama Diskominfotik DKI menggelar OTT dengan menggunakan drone bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman Thamrin, Minggu (6/11/2022). Foto: PPID DKI Jakarta
Selain OTT menggunakan drone pada HBKB tingkat provinsi di kawasan Sudirman-Thamrin, masing-masing Suku Dinas Lingkungan Hidup bersama Sudin Kominfotik dan Satpol PP Kota Administrasi di lima wilayah DKI Jakarta juga menindak pembuang sampah sembarangan pada HBKB di lokasi-lokasi rawan aktivitas banyak warga.
OTT ini menggunakan dasar hukum Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam perda tersebut, gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang yang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, jalan, taman, atau tempat umum, dan dikenakan uang paksa paling banyak Rp 500.000.
ADVERTISEMENT