UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Tak Benda Indonesia dan Malaysia

18 Desember 2020 11:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Delegasi Indonesia dalam sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Bogota, Kolombia.  Foto: Dok. Kemdikbud
zoom-in-whitePerbesar
Delegasi Indonesia dalam sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Bogota, Kolombia. Foto: Dok. Kemdikbud
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabar baik datang dari sidang Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Dunia (UNESCO). Pada sesi ke-15 sidang itu, UNESCO resmi mengumumkan pantun sebagai salah satu warisan tak benda dunia dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu diambil pihak UNESCO pada penyelenggaraan sidang di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, Kamis (17/12).
"Saya ingin menyampaikan kabar baik atau berita baik bahwa pada hari Kamis 17 September 2020 malam hari Waktu Indonesia Barat itu dalam sidang UNESCO sesi ke-15 dari intergovernmental committee for safeguarding intangible cultural heritage pantun atau tradisi pantun dicantumkan di dalam representative list of the intangible cultural heritage of humanity. Biasanya kita sebut secara populer ini menjadi warisan budaya tak benda dunia," ujar Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid kepada wartawan dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/12).
Diterimanya pantun sebagai warisan tak benda dunia menjadi spesial karena nominasi pantun ini diajukan bersama dengan Malaysia, sehingga menjadi warisan tak benda Indonesia dan Malaysia.
ADVERTISEMENT
"Tradisi pantun ini dinominasikan bersama oleh Indonesia dan Malaysia, dan bagi Indonesia sendiri ini berarti sudah ada 10 elemen yang tercatat di dalam daftar intengible cultural heritagenya UNESCO," ucap Hilmar.
Langkah pengusulan ini, menurut Hilmar, menjadi jalan diplomatik terbaik antar-Indonesia dan Malaysia yang notabenenya merupakan negara serumpun. Ia menilai kerja sama ini dapat menjadi pembuka bentuk kerja sama lain yang dapat terjalin antar kedua negara
"Tentu hal ini juga menjadi bukti bahwa hubungan diplomatik ya melalui jalur kultural ini ternyata sangat efektif dan berharap tentu bahwa di masa mendatang kita bisa bekerja sama dengan negara-negara lain dan juga untuk mengusulkan warisan budaya lain yang kita miliki," beber Hilmar
Rasa terima kasih disampaikan Hilmar kepada seluruh pihak yang berperan penting terutama dalam proses pengusulan agar budaya pantun ini dapat didaftarkan sebagai salah satu kebudayaan asli Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kita tentu berterima kasih ya bahwa yang mengusulkan ini memang dari komunitas ya dan saya bisa sebutkan di sini ada asosiasi tradisi lisan atau ATL, ada lembaga adat Melayu Riau, ada komunitas joget dangdung morro, komunitas joget dangdung sungai enam, ada komunitas gazal Pulau Penyengat, dan sanggar teater warisan Mak yong dari Kampung Kijang Keke," ungkap Hilmar.
Agar kebudayaan tersebut dapat terus lestari, Hilmar berharap upaya pelestarian dapat dilakukan secara simultan tidak hanya oleh Kemendikbud, tetapi juga oleh kementerian dan lembaga lainnya. Penggunaan pantun pada tiap acara resmi kementerian dan lembaga, kata Hilmar, dapat jadi salah satu wadah agar pantun sendiri dapat tetap mendapatkan tempat di dalam kehidupan sehari-hari.
"Tindak lanjut untuk pelestarian ini tentu menjadi tugas kita bersama saya juga sudah lapor ke pimpinan ke mas menteri tentang penetapan ini dan tentu harapannya besar bahwa mulai sekarang juga pantun mulai lebih banyak digunakan di dalam acara-acara yang ada di Kemendikbud dan berharap tentunya di kementerian lembaga yang lain dan juga sekolah-sekolah mulai mempopulerkan kembali penggunaan pantun di dalam percakapan kita sehari-hari," kata Hilmar.
ADVERTISEMENT
Dengan penetapan UNESCO ini membuat pantun tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui dunia. Sebelumnya Pencak Silat telah diinskripsi terlebih dulu sebagai Warisan Budaya Tak Benda 12 Desember 2019.