UGM Segera Sahkan Aturan Rektor Tentang Kekerasan Seksual

19 Desember 2019 2:55 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sudarga. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sudarga. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta segera mengesahkan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Langkah itu merupaka respons atas tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UGM.
ADVERTISEMENT
Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Paripurna Poerwoko Sudarga, mengatakan aturan tersebut rencananya disahkan pada akhir Desember.
“Awal Desember (draft peraturan) sudah diserahkan ke Senat dan sekarang bolanya ada di Senat gitu kan. Dan saya dengar prosesnya sudah selesai dan rapat pleno akan dilakukan 26 Desember. Akhir Desember akan disahkan, ini hanya persoalan waktu saja,” kata Paripurna ditemui di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Rabu (18/12) malam.
Paripurna menjelaskan memang ada dialog antara mahasiswa dan rektorat yang sepakat agar peraturan tersebut disahkan pada 13 Desember. Namun, pengesahan ini molor bukan tanpa alasan, menurutnya kampus berhati-hati menyusun peraturan terkait kekerasan seksual tersebut.
“Perlu diingat, peraturan tentang pelecehan seksual dari universitas besar seperti UGM harus dibuat hati-hati. Karena peraturan tersebut kemudian, bisa jadi akan menjadi rujukan universitas lain. Jadi kami ingin sempurna, dan kesempurnaan itu diperlukan proses sesuai peraturan yang berlaku,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sementara soal kabar mahasiswa akan demo, Paripurna menilai itu adalah hak menyampaikan pendapat. “Kita rektorat akan memberikan penjelasan sesuai dengan yang kami sampaikan tadi,” ucapnya.
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa UGM ingin draft peraturan tersebut disahkan bulan Desember seperti yang pihak rektorat janjikan.
“Dari aliansi melihatnya, kami sudah cukup tidak mau dibohongi lagi jadi sekarang pingin langsung dibuktikan janjinya disahkan bulan Desember harusnya sudah tidak ada alasan lagi. Ini adalah waktu yang cukup apalagi ulang tahun ini (Dies Natalis UGM) banyak pejabat kampus berdatangan. Segera sahkan karena aturan ini bicara tentang sistem dan pembangunan, ini sangat penting untuk melindungi setiap civitas akademika,” kata Turno, Humas Aliansi Mahasiswa UGM saat dihubungi kumparan, Selasa (17/12).
ADVERTISEMENT
Turno pun menjelaskan latar belakang aliansi vokal di media sosial. Menurutnya, berdasarkan pengalaman ketika merasa nama baiknya terganggu barulah UGM merespon secara serius kasus atau apa yang disampaikan mahasiswa.
“Kenapa kita pakai #UGMBohongLagi? Karena kita tidak dibohongi satu kali kita sudah berkali-kali sudah dijanjikan katanya mau disahkan bulan Desember tapi tidak ada progress kita desak lagi 13 Desember kemudian 13 Desember belum ditepati. Ini bentuk kekecewaan mahasiswa menjelang hari ulang tahun ini kita ingin mengingatkan bahwa ada persoalan yang belum terselesaikan ditengah hiruk pikuk perayaan,” ujar dia.