Tol Cipali Masih Lancar, Pemberlakuan One Way Ditunda

5 Mei 2022 13:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi arus lalu lintas di Tol Cipali pada Kamis (28/4). Foto: Rinjani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi arus lalu lintas di Tol Cipali pada Kamis (28/4). Foto: Rinjani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri menunda pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way di Tol Cipali dari Gerbang Tol Palimanan Utama KM 188 hingga KM 72 Tol Cikampek. Hal ini dilakukan akibat arus lalu lintas terpantau masih normal.
ADVERTISEMENT
"Rencana mau di sterilisasi dari jam 12 sampai jam 14.00 tapi sampai sekarang belum dilakukan karena melihat belum terjadi kepadatan," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dihubungi, Kamis (5/5).
Rencananya, one way dari Gerbang Tol Palimanan Utama KM 188 hingga KM 72 Tol Cikampek diterapkan dari pukul 11.00 hingga 24.00 WIB.
Namun karena volume kendaraan yang masih lengang, Gatot menjelaskan belum dapat menentukan waktu pemberlakuan one way tersebut.
"Belum (ada waktu pastinya), lihat situasi karena dinilai oleh Korlantas masih belum terjadi kepadatan. Situasi masih berjalan lancar," tuturnya.
Sejumlah kendaraan keluar pintu Tol Cipali, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (30/3/2022). Foto: Dedhez Anggara/ANTARA FOTO
"Kalau sudah diberlakukan akan diinformasikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Berdasarkan data diterima Polri, tercatat ada peningkatan volume kendaraan yang mengarah ke Jakarta di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Rabu (4/5) kemarin.
ADVERTISEMENT
Mengantisipasi kepadatan arus balik, polisi akan menerapkan skema one way di ruas Tol Cipali menuju Jakarta pada siang ini mulai pukul 11.00 WIB. Tak hanya itu, ada pula contraflow di Tol Japek yang mengarah ke Jakarta.
"One way akan diberlakukan pada 5 Mei 2022 pukul 11.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dimulai dari GT Palimanan Utama KM 188 sampai dengan KM 72 Cikampek," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangannya.