Timses: Satgas Bentuk Keseriusan Jokowi Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

14 Januari 2019 8:14 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily di DPP Golkar. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily di DPP Golkar. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf Amin menegaskan pembentukan satgas kasus Novel yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari lalu merupakan bentuk keseriusan Presiden Joko Widodo untuk mengungkap kasus ini. Sebab satgas yang terdiri dari 65 orang itu tergabung dari berbagai unsur mulai dari Polri hingga pegiat HM.
ADVERTISEMENT
"Dalam satgas ini Presiden Jokowi ingin kasus ini segera diselesaikan secara tuntas dengan melibatkan di dalamnya pegiat HAM. Selain itu pembentukan satgas Novel Baswedan ini merupakan rekomendasi dari Komnas HAM pada bulan Desember 2018 lalu yang meminta kepada presiden untuk membentuk satgas khusus ini paling lambat satu bulan," kata Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Senin (14/1).
Menanggapi pembentukan satgas ini, Ace yang juga Ketua DPP Partai Golkar menegaskan tidak ada kesengajaan dibentuk jelang debat capres yang akan digelar pada 17 Januari mendatang. Menurutnya soal waktu yang berdekatan ini merupakan sebuah kebetulan semata.
"Dalam penyelesaian kasus ini memang kita harus hati-hati. Karena itu, penting sekali melibatkan pihak-pihak di luar kepolisian agar tidak menimbulkan penafsiran politik atas kasus yang dialami Novel Baswedan karena kasus ini juga dijadikan sebagai kompoditas politik," ucap Ace.
Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan di gedung KPK, Selasa (11/12). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK Novel Baswedan menjawab pertanyaan wartawan di gedung KPK, Selasa (11/12). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Ace menambahkan, pihak TKN juga menginginkan agar kasus ini segera terungkap. Selain itu proses penyelidikan dilakukan secara terbuka.
ADVERTISEMENT
"Proses penyelesaian dilakukan secara terbuka dan transparan dengan mengedepankan aspek penegakan hukum tanpa adanya intervensi politik," tutup Ace.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian resmi membentuk satgas khusus untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Satgas ini akan dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz.
Satgas ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM terkait penyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel. Satgas dibentuk berdasarkan SK Kapolri nomor Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Satgas diisi oleh 65 anggota, termasuk dari Polri, tim penyidik KPK, dan para peneliti sebagai tim pakar.