Tersinggung Ditatap, 2 Pria di Medan Hajar Seorang Polisi

9 Juli 2021 17:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua penganiaya polisi di Kota Medan saat ditangkap polisi (baju oranye). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dua penganiaya polisi di Kota Medan saat ditangkap polisi (baju oranye). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang polisi yang bertugas di Kota Medan, Usman Dalwi Batubara (22), dianiaya dua pemuda berinisial AS (26) dan DK (24). Korban dikeroyok dan dipukul menggunakan batu bata.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Mawar, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Jumat (25/6) sekitar pukul 23.30 WIB. Tak dijelaskan pangkat korban.
Dari keterangan pelaku, mereka menganiaya karena tidak senang ditatap oleh korban yang saat itu tidak memakai baju seragam.
“Saat korban berhenti di warung untuk membeli rokok, tanpa sengaja korban memandang wajah pelaku. Pelaku mengatakan ‘Apa mata kau, gak sor (senang) kau?',” kata Irwansyah menirukan perkataan tersangka ke korban, Jumat (9/7).
Setelah itu kedua tersangka memaksa korban turun dari kendaraannya lalu menganiaya.
“Mereka melakukan pemukulan terhadap korban dengan batu bata dan tangan pelaku, (pukulan itu) mengenai wajah dan badan korban,” ujar Irwansyah.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian itu korban mengalami luka pada pelipis kiri, memar bagian leher, punggung, dan kaki kanannya. Atas kejadian itu, korban membuat laporan. Polisi pun segera menciduk kedua pelaku.
Namun Irwansyah tidak menjelaskan kapan dan di mana pelaku ditangkap. Kedua tersangka saat ini telah diamankan di kantor Polsek Medan Baru dan dijerat dengan pasal penganiayaan.
“Mereka dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Irwansyah.