Terawan Bicara Herd Immunity hingga Prioritas Daerah yang Divaksin COVID-19

11 Desember 2020 7:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto  di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/6). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/6). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Program vaksinasi COVID-19 akan segera berlangsung awal tahun 2021. Saat ini, pemerintah telah mengamankan 48 juta dosis vaksin corona Sinovac hingga Februari 2021, baik dalam bentuk bulk maupun vaksin siap pakai.
ADVERTISEMENT
Sejumlah upaya tengah dilakukan pemerintah untuk menjalankan vaksinasi ini. Terdapat dua skema yang digunakan, yakni program pemerintah (subsidi) dan mandiri.
Dalam peta jalan (roadmap) yang disusun Kemenkes, sejumlah kelompok masyarakat akan menjadi prioritas. Seperti tenaga kesehatan hingga anggota TNI dan Polri yang jadi di garda terdepan selama masa pandemi COVID-19.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (10/12) kemarin, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto membeberkan langkah-langkah terbaru pemerintah jelang vaksinasi. Berikut kumparan rangkum poin-poinnya.

Setor DP Vaksin Corona Sinovac Rp 637,3 Miliar

Petugas menurunkan kontainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac saat tiba di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Terawan mengungkapkan sebanyak 3 juta dosis vaksin siap pakai tiba Desember 2020. 1,2 juta sudah tiba pada 6 Desember kemarin, sisanya akan datang bertahap.
Ia menyebut total uang yang sudah dibayarkan sebanyak Rp 637.300.800.000. Anggaran bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BABUN).
ADVERTISEMENT
"Ini sudah dibayarkan untuk 3 juta vaksin," ungkap Terawan.

Komorbid hingga Ibu Hamil Belum Bisa Divaksin

Pemerintah sudah membuat kelompok prioritas vaksinasi dan melakukan uji coba terhadap vaksin COVID-19 Sinovac yang akan digunakan di Indonesia. Namun, Terawan menegaskan vaksin Sinovac ini tak disarankan untuk diberikan kepada orang dengan penyakit bawaan (komorbid) hingga wanita hamil.
com-Ilustrasi ibu hamil Foto: Shutterstock
Rekomendasi tersebut telah disesuaikan dengan enam rekomendasi yang dikeluarkan oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization atau ITAGI terkait tata laksana pemberian vaksin COVID-19.
"Pemberian imunisasi untuk kelompok komorbid, ibu melahirkan dan menyusui belum ada data pendukung keamanannya," ujar Terawan.
Menurut Terawan, nantinya masyarakat dengan rentang umur 18 hingga 59 akan jadi sasaran penyuntikan vaksin COVID-19 ini.
ADVERTISEMENT

Jawa dan Bali Jadi Prioritas

Pemerintah sedang mematangkan roadmap vaksinasi corona. Salah satunya mengenai usulan agar vaksinasi lebih dulu diprioritaskan ke wilayah padat penduduk dan dengan kasus corona tinggi, seperti Pulau Jawa dan Bali.
"Usulan Pulau Jawa dan Bali. Mempertimbangkan besarnya populasi Indonesia yang berada di Jawa dengan konfirmasi kasus [corona] yang tinggi," jelas Terawan.
Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Sinovac siap pakai telah tiba di Indonesia, namun masih disimpan di Bio Farma Bandung selama menunggu izin penggunaan darurat BPOM.

Orang dengan Komorbid Tak Bisa Sembarang Divaksin

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
Vaksin corona tak bisa asal sembarang disuntikkan ke orang dengan komorbid atau penyakit bawaan. Akan ada proses screening yang dilakukan petugas untuk memastikan keamanan vaksin yang dipakaikan kepada komorbid.
ADVERTISEMENT
"Petugas kesehatan melakukan anamnesa (wawancara) dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan kondisi komorbid," tutur dia.
"Screening dilakukan dengan menggunakan aplikasi Pcare. Sehingga yang datang belum tentu bisa divaksinasi, kalau tidak lolos dari skrining ini," lanjutnya.
Bagi sasaran yang ditunda pemberian vaksinasinya dilaporkan dan dijadwalkan ulang melalui aplikasi Pcare.
Infografik Corona di Indonesia Kian Merajalela. Foto: Nadia Wijaya/kumparan

Untuk Capai Herd Immunity, Indonesia Butuh 246 Juta Dosis Vaksin Corona

Standar WHO menetapkan vaksinasi bisa membantu herd immunity dengan catatan sudah 67-70 persen populasi disuntik.
Sementara itu, vaksinasi di Indonesia tak semuanya gratis. Ada yang memang ditanggung pemerintah, tapi lebih banyak masyarakat harus bayar atau jalur mandiri.
Petugas medis (kanan) menyimulasikan pemberian vaksin COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/11). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
"Untuk vaksin program pemerintah dengan sasaran 32.158.276 orang membutuhkan 73,96 juta dosis. Sesuai petunjuk WHO bahwa untuk vaccine rate-nya adalah 15 persen dari total sasaran vaksin," kata Terawan.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk jalur mandiri pemerintah membutuhkan 172 juta dosis vaksin. Dengan 2 dosis per orang, termasuk wastage ratenya 15 persen.
"Sehingga dengan 107 juta sasaran atau 67 persen dari 167 juta usia 18-59 tahun kebutuhan vaksin adalah 246 juta perhitungan kebutuhannya," ungkap dia.

27% Masyarakat Masih Ragu Vaksinasi Corona

ADVERTISEMENT
Tugas pemerintah lainnya selama persiapan vaksinasi adalah memastikan vaksin yang diberikan terjamin khasiatnya dan halal.
Pemerintah telah melakukan survei bersama WHO dan UNICEF untuk mengetahui persepsi masyarakat. Survei dilakukan pada September 2020 terhadap 115 ribu responden.
Presiden Joko Widodo meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
"Lebih dari 70 persen masyarakat mengetahui rencana pemerintah untuk vaksinasi COVID-19 dan hampir 65 persen masyarakat menerima vaksin. (Sebanyak) 27% masih ragu-ragu dan 7 persen enggak mau (divaksin)," beber Terawan.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Terawan tak menjelaskan alasan masyarakat dalam survei itu yang masih ragu dan enggak divaksin corona.

Bagaimana Cara Simpan Vaksin Corona di Daerah yang Belum Dialiri Listrik?

Vaksin corona yang sudah tiba di Indonesia harus selalu berada dalam suhu dingin sehingga dibutuhkan fasilitas penyimpanan yang memadai, termasuk ketersediaan listrik.
Bagi daerah yang belum dialiri listrik, menurut Terawan, bisa memakai minyak tanah atau kerosene sebagai bahan bakar alternatif untuk memastikan alat pendingin vaksin dapat beroperasi.
"Kita sudah mengecek daerah-daerah yang enggak ada aliran listriknya dan sudah kami cek. Di Kalimantan utara ada dan di berbagai tempat yang tidak ada listriknya menggunakan kerosene itu bisa mempertahankan suhu -2 sampai 8 derajat sesuai standar WHO," jelas Terawan.
Petugas membawa kontainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac saat tiba di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat. Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Ia menyebut masih ada 2 provinsi yang tidak memiliki fasilitas pendingin khusus untuk menyimpan vaksin corona.
ADVERTISEMENT
"Kami mengetahui bahwa kapasitas kondisi masih cukup tapi ada 2 provinsi yang tidak mempunyai cold chain yaitu Kalimantan Utara dan Bangka Belitung," ujar Terawan.
Di dua provinsi tersebut, masih ada sejumlah daerah yang belum dialiri oleh listrik. Sehingga, tidak memungkinkan untuk menyimpan vaksin untuk waktu dan suhu tertentu (2-8 derajat celsius) di daerah tersebut.

Sinovac Belum Bisa Disuntikkan ke Usia 90 Tahun

Vaksin Sinovac akan disuntikkan ke masyarakat usia 18-59 tahun. Di luar itu, masih belum boleh.
"Yang ada di Indonesia yang dilakukan pada usia 18-59 tahun dan kita tahu betul kriteria-kriterianya untuk exclude yang punya komorbid, autoimun, banyak persyaratannya," tegas Terawan.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
Ini merupakan syarat untuk vaksinasi tahap pertama. Terawan menyebut semua dilakukan berdasarkan uji klinis yang telah dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Kita pakai usia itu dulu, nanti akan berkembang terus. Karena nanti kuncinya di keselamatan dan keamanan. Dan selama belum ada yang fixed punya izin edar, kami meraba-raba. Semua meraba-raba. Maka pakainya EUA (Emergency Use Authorization)," ungkap Terawan.

Tak Ada Paksaan Vaksinasi

Terakhir, ia menekankan tidak ada unsur pemaksaan dalam proses vaksinasi di Indonesia. Meski begitu, pemerintah tetap akan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mau menjalani vaksinasi.
"Karena WHO terakhir rilisnya enggak boleh ada pemaksaan (dalam vaksinasi)," ucap Terawan.
"Kemudian mengenai persepsi masyarakat yang masih menolak itulah yang jadi hal yang kami harus berjuang supaya mereka bisa mengerti. Maka kami harus bisa memenangkan hati agar mereka mau," tutup dia.