Taufik: Pemilihan Wagub DKI Dibahas Usai Tata Tertib Dibuat

26 Agustus 2019 20:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hingga pergantian anggota DPRD DKI Jakarta yang baru, nama wakil gubernur DKI Jakarta masih belum diputuskan. M. Taufik yang kembali menjadi anggota DPRD menyebut wagub akan dibahas usai tata tertib dibuat
ADVERTISEMENT
"Wagub itu kan bagian kecil dari tata tertib. Tata tertib itu mengatur seluruh kerja DPRD. seluruhnya sudah diatur," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8).
"Ketua DPRD itu diiisi oleh partai suara terbanyak, PDI Perjuangan. Di bawahnya ada Gerindra. Di bawahnya lagi ada PKS. di bawahnya lagi ada Demokrat, di bawahnya lagi ada PAN," sambungnya.
Dia juga menjelaskan, meski telah berganti dengan anggota baru, tetapi proses pemilihan wagub tidak kembali mengulang ke dari awal. Dia menerangkan, wajah baru di DPRD akan mengisi pansus untuk menentukan wagub.
"Pansus itu situasional, kan dia DPRD. Jadi pergantian orangnya tidak pengaruh," tutur Taufik.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan harapan agar pemilihan wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno dapat segera dilanjutkan. Anies berharap pansus yang sempat dibentuk DPRD periode sebelumnya dapat dilanjutkan untuk proses pemihan wagub.
ADVERTISEMENT
"Saya harap mudah-mudahan pansus yang kemarin sudah ada sudah berproses bisa disegerakan tuntasnya. Sehingga nama bisa langsung disidangkan di dewan sehingga kita bisa memiliki wakil," kata Anies.