Tahun Depan ETLE Sudah Bisa Dipakai Tindak Sepeda Motor

5 Desember 2019 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono saat konferensi pers terkait ledakan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (3/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono saat konferensi pers terkait ledakan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (3/12). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya akan sangat mengandalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang CCTV dalam menindak pelanggar lalu lintas terutama mobil. Untuk tahun depan, Tilang CCTV akan bisa menindak pengguna sepeda motor.
ADVERTISEMENT
"Untuk tahun depan diberlakukan untuk itu (sepeda motor), dengan adanya ETLE status maupun portable dan bodycam," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/12).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di acara launching ETLE, Kamis (5/12/2019). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Gatot menyebut, pemasangan bodycam pada anggota juga digunakan untuk meminimalisir tindakan yang kurang tepat. Misalnya oknum yang memilih damai atau menerima uang dari pelanggar.
"Di samping itu, kita mau ubah perilaku oknum Polri yang melanggar, seperti tilang kemudian damai. Ini akan terlihat ETLE dan akan terlihat bodycam," kata Gatot.
Tahun depan pula, Polda Metro akan menambah kamera ETLE yang canggih berjumlah 95 unit di seluruh Jakarta.
Uji coba tilang CCTV atau Electronic Law Enforecement (ETLE) diberlakukan di Jalan Sudirman dan Thamrin. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ETLE juga akan dilengkapi dengan Vehicle Recognition yang mampu mengidentifikasi kendaraan terduga pelaku kriminal, atau kendaraan hasil curian. Harapanya, langkah ini bisa menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan dengan ETLE pencurian kendaraan di Jakarta akan bisa tereliminasi," tutup Gatot.