Surat Terbuka Pasien COVID-19 untuk Presiden Jokowi dan Menkes

27 Maret 2020 13:11 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi surat Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi surat Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Pasien COVID-19 di Indonesia terus bertambah, hingga Kamis (26/2) pasien positif mencapai 893 orang. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 78 orang dan sembuh 35 orang. Hal ini membuat sejumlah pihak khawatir terkait penanganan pasien COVID-19 di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Seperti yang diungkapkan oleh Riki Rachman Permana (29), seorang pasien positif COVID-19 asal Cirebon, Jawa Barat. Ia menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto. kumparan sudah meminta izin untuk mengutip surat terbuka yang dibuat Riki.
Dalam surat terbuka yang di unggah di Instagram pribadinya, ia menuliskan keluhan selama menjalani perawatan di ruang isolasi di Rumah Sakit Daerah Cirebon. Diantaranya mengenai lamanya hasil swab keluar dan tim dokter yang direpotkan dengan urusan birokrasi.
“Saat pengambilan specimen COVID-19 dari pengalaman kami di Cirebon, hasil swab 1 orang saja saat ini bisa memakan waktu minimal 7 hari untuk memastikan apakah seseorang dinyatakan benar positif atau negatif. 7 hari adalah waktu yang cukup lama untuk mengidentifikasi seseorang terinfeksi COVID-19. Dalam masa tunggu 7 hari tersebut, pasien dalam kondisi cemas menunggu kepastian. Hingga hari ini pun (26/3) saya dan pasien lain belum mengetahui bagaimana hasil swab terakhir yang dilakukan oleh Dinkes pada 18 Maret 2020, sudah delapan hari kami pasien dan rumah sakit menunggu hasil swab tanpa ada kejelasan. Khusus bagi saya pasien positif, swab ketiga dilakukan tanggal 14 Maret 2020 pun belum diketahui hasil resminya, belum ada surat yag diterima oleh pihak rumah sakit hingga hari ini (26/3), sudah lebih dari 12 hari ,” tulis Riki dalam surat terbuka.
ADVERTISEMENT
Riki juga mengatakan soal lamanya proses birokrasi pengiriman surat keterangan setelah hasil swab keluar. Hasil swab keluar dari Balitbangkes, harus melalui level provinsi kemudian dinas kesehatan kota/kabupaten dan akhirnya baru ke tempat pasien rumah sakit dirawat.
“Luar biasa! Sebuah alur birokrasi yang amat sangat panjang! Dalam situasi genting seperti ini apakah tidak dapat disederhanakan birokrasinya? Ini baru contoh di Cirebon, Pak, bisa dibayangkan jika spesimen swab berasal dari kota yang jauh lokasinya dengan Balai Besar Teknologi kesehatan (BBTKL) di DKI Jakarta, Yogyakarta, Surabaya dan Kota Banjar Baru Kalimantan selatan atau berjauhan dengan Balai Teknologi Kesehatan Lingkungan di Batam, Medan, Palembang, Makassar, Manado dan Ambon”, sambung Riki dalam suratnya.
Riki pun memberikan sejumlah masukan untuk memangkas jalur birokrasi pelaporan surat hasil swab di dalam kondisi genting seperti ini.
ADVERTISEMENT
Pria yang bekerja sebagai petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten menuturkan harapannya agar surat terbukanya ini dapat dibaca oleh Presiden dan Menteri Kesehatan.
“Semoga masukan ini bisa sampai kepada para pemangku kebijakan. Jika berkenan dengan segala kerendahan hati, saya mohon bantuan teman-teman di Instagram agar surat ini bisa sampai kepada Bapak Presiden dan Bapak Menkes,” tulisnya.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!