Sultan dan Istri Nyoblos di Ndalem Cokronegaran: untuk Pemerintahan yang Stabil

14 Februari 2024 11:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama keluarga menggunakan hak suaranya di TPS 12, Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama keluarga menggunakan hak suaranya di TPS 12, Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menggunakan hak suaranya di TPS 12, Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta yang berlokasi di Ndalem Cokronegaran.
ADVERTISEMENT
Sultan datang bersama permaisuri Kraton Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas serta putri dan menantu.
Sultan diketahui menjadi orang pertama yang menggunakan hak suara di TPS 12. Kepada wartawan, Sultan berharap warga masyarakat juga bisa menggunakan hak suaranya.
"Bisa menentukan pilihan untuk pemerintahan yang stabil dalam waktu 5 tahun," kata Sultan.
Sultan juga berpesan kepada para peserta pemilu agar senantiasa saling menghargai perbedaan.
"Perbedaan yang mereka dalam visi dan misi yang ada saya kira selesai, kita harus ada kemauan menghargai warga masyarakat, anak bangsa," ujarnya.