Sujanarko, Pejabat KPK yang Dapat Penghargaan dari Jokowi, tapi Tak Lulus TWK

11 Mei 2021 11:27 WIB
Sujanarko saat mengikuti tes wawancara dan uji publik capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, (29/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sujanarko saat mengikuti tes wawancara dan uji publik capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, (29/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Penilaian atas Tes Wawasan Kebangsaan yang dijalani pegawai KPK masih terus dipertanyakan. Sebab, sejumlah kalangan menilai tes tersebut sebagai alat untuk menyingkirkan pihak-pihak tertentu dari KPK.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 75 pegawai KPK memang disebut tidak lulus tes tersebut. Tes Wawasan Kebangsaan itu merupakan syarat menjadi ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan KPK yang diteken Firli Bahuri.
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut salah satu pejabat KPK yang dikabarkan tak lulus ialah Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko.
Sujanarko saat mengikuti tes wawancara dan uji publik capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, (29/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Febri sedikit bercerita soal sosok Sujanarko. Sujanarko atau kadang disapa Pak Koko itu merupakan angkatan pertama pegawai KPK. Ia mengabdi di lembaga antirasuah itu sejak 2004.
"Saya kenal dengan Pak Sujanarko ini. Konsisten membangun jaringan antikorupsi di dalam dan luar negeri. Ia turut berperan membongkar kasus korupsi lintas negara saat jadi Direktur PJKAKI," kata Febri dikutip dari akun Twitter-nya, Senin (11/5).
ADVERTISEMENT
"Jaringannya dengan penegak hukum di luar negeri membuat KPK bisa mengakses bukti hingga mencari orang," imbuh Febri yang mengizinkan kumparan mengutip cuitannya.
Menurut Febri, Sujanarko pernah mendapatkan penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Jokowi. Penghargaan itu diterima Sujanarko pada 2015 saat menjabat Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.
"Presiden Jokowi memberikan penghargaan Satyalancana Wira Karya sebagai tanda kehormatan karena dharma bakti yang besar pada nusa dan bangsa," kata Febri.
Mengutip PP Nomor 4 Tahun 1962, disebutkan bahwa "Satyalancana Wira Karya diadakan untuk memberi penghargaan kepada setiap orang warga negara Indonesia yang telah memberikan darma baktinya yang besar kepada Nusa dan Bangsa hingga dapat dijadikan tauladan bagi orang lain."
Satyalancana Wira Karya diberikan dengan keputusan Presiden atas usul Menteri dan setelah mendapat pertimbangan dari Dewan Tanda-tanda Kehormatan Republik Indonesia
ADVERTISEMENT
Sementara dalam UU Darurat RI Nomor 4 Tahun 1959 yang menjadi induk PP tersebut, mengatur soal syarat umum dan syarat khusus penerima Tanda Penghargaan dari Presiden RI.
Syarat umum penerima Satyalancana ialah WNI serta berakhlak dan berbudi-pekerti baik. Sementara syarat khususnya paling sedikit: setia dalam melakukan tugasnya untuk kepentingan nusa dan bangsa.
Namun kini, Sujanarko masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tak lulus ASN. Penerima penghargaan dari Jokowi ini pun terancam tak bisa lagi berkarier di KPK karena hasil tes tersebut.
Meski KPK menyatakan tidak akan memberhentikan pegawai yang tidak lulus, tapi keputusan itu hanya sepanjang belum ada penjelasan dari BKN dan KemenPAN RB.
"Ia (Sujanarko) disebut berhasil membangun jaringan nasional dan internasional untuk pemberantasan korupsi. Namun ia berisiko disingkirkan dengan tes wawasan kebangsaan KPK yang kontroversial ini," ucap Febri.
ADVERTISEMENT
"Sekarang namanya masuk list 75 yang tak lolos tes wawasan kebangsaan KPK," sambungnya.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono mendaftarakan diri sebagai calon pimpinan KPK di Kementrian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (4/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Selain Sujanarko, ada pula Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK, Giri Suprapdiono. Ia turut masuk dalam list 75 nama yang tak lolos TWK.
Febri menyebut Giri mengabdi di KPK sejak 2005. Giri pernah menerima sejumlah penghargaan serta menjadi narasumber tentang wawasan kebangsaan dan pendidikan Antikorupsi di SESKOAD, Lemhanas, Sespim Polri, dan Intelstrat BIN & ITB.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK yakni Giri Suprapdiono terima penghargaan Makarti Bhakti Nagari Award. Foto: Dok. Istimewa
Giri pernah menyabet penghargaan Makarti Bhakti Nagari Award pada Desember 2020 dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Ia menjadi lulusan terbaik pelatihan kepemimpinan nasional II angkatan XVII di LAN yang merupakan bagian dari proses alih status menjadi ASN.
"Sekarang ia terancam disingkirkan dari KPK karena Tes Wawasan Kebangsaan kontroversial," ujar Febri.
ADVERTISEMENT
Giri juga diketahui pernah maju sebagai calon pimpinan KPK sebanyak 2 kali. Pada percobaannya yang pertama, ia terhenti di 19 besar, sementara di percobaannya yang kedua berhenti di 40 besar. Diketahui, Sujanarko pun pernah mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK, tapi kandas.

TWK Janggal

Penyerahan Hasil Asesmen Tes TWK Pegawai KPK di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (27/4). Foto: Dok. KemenPAN RB
Pelaksanaan TWK, terutama terkait pertanyaan-pertanyaan yang diteskan dinilai janggal. Tak pelak, banyak yang menilai hal ini untuk menyingkirkan pihak-pihak tertentu di internal KPK.
Contoh pertanyaan yang disebut muncul dalam TWK seperti "sudah umur segini, kok, belum menikah?", "salat subuhnya pakai qunut?" hingga "bersedia lepas jilbab?"
KPK dan TNI -yang dilibatkan dalam tes- menyebut pertanyaan TWK disusun Tim Asesmen yang dipimpin BKN. Namun dalam keterangannya, BKN tak menyebutkan siapa pembuat soal-soal tersebut.
ADVERTISEMENT
BKN hanya menekankan bahwa soal-soal TWK bagi pegawai KPK berbeda dengan materi yang diberikan untuk CPNS.
"Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan bagi pegawai KPK ini berbeda dengan TWK yang dilakukan bagi CPNS," ujar Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono, dalam keterangannya.
Diketahui, pelaksanaan tes ini melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari Dinas Psikologi TNI AD, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BAIS dan Pusat Intelijen TNI AD, hingga BIN.
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo, mengatakan TWK tidak bisa dilepaskan dari konteks pelemahan pemberantasan korupsi sejak revisi UU KPK dilakukan. Ia menyebut, tes ini untuk memfilter pegawai KPK yang berintegritas.
"Hal tersebut mengingat tes ini dapat berfungsi untuk menjadi filter untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas, profesional serta memiliki posisi strategis dalam penanganan kasus-kasus besar di KPK," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (5/5).
ADVERTISEMENT