Suami di Tuban Cekik Istri hingga Tewas, lalu Pergi ke Polsek dan Izin Menginap

26 April 2024 19:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MO (64 tahun), suami asal Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, mencekik istrinya, TA (60), hingga tewas. Usai membunuh korban, pelaku datang ke Polsek Grabagan dan meminta izin menginap seharian.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Grabagan, Iptu Sampir Santoso, mengatakan pelaku datang ke Mapolsek Grabagan pada Selasa (23/4) sekitar pukul 23.30 WIB, namun tidak mau memberikan keterangan apa pun.
Keesokan harinya, MO baru mengaku telah membunuh istrinya. Kedatangannya ke Polsek Grabagan itu bermaksud untuk menyerahkan diri.
MO juga sempat mencoba bunuh diri dengan meminum cairan obat pembasmi rumput yang dicampur racun tikus usai melihat istrinya tewas. Namun, usahanya itu gagal.
Ilustrasi TKP pembunuhan. Foto: Marco Prandina/Getty Images
"Saat itu, pelaku yang datang dengan raut kebingungan pelaku ini juga mengalami mual dan muntah serta meminta izin menginap di sekitar mapolsek. Saat itu pelaku tidak memberikan keterangan apa pun," kata Sampir, Jumat (26/4).
Setelah mendengar keterangan pelaku, polisi dan perangkat desa setempat memeriksa rumah MO. Dan benar, TA ditemukan tak bernyawa di kamar tidurnya dengan luka lebam di kepala.
ADVERTISEMENT
Jenazah korban lalu dibawa ke RSUD Dr. Koesma Tuban untuk di autopsi.
"Ketika pertama kali dicek, posisi korban telentang di atas kasur terbungkus selimut warna biru. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka lebam di kepala korban," terangnya.

Diawali Cekcok

Sampir menjelaskan, MO dan TA ketika itu terlibat cekcok hingga pelaku mencekik korban sampai tewas.
"Pengakuannya, pelaku merasa kesal dengan korban yang sering pamit menginap di rumah anaknya," ujar dia.