Sopir Innova yang Tewaskan 3 Orang di Kemayoran Jadi Tersangka dan Ditahan

10 Oktober 2023 10:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tersangka Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menetapkan sopir Innova berinisial AKC (25) sebagai tersangka kecelakaan maut yang terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam kasus itu 3 orang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Sudah (ditetapkan tersangka). Pasal 310 ayat 4 (Undang-undang Lalu Lintas)," jelas Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora saat dikonfirmasi pada Selasa (10/10).
Pasal tersebut mengatur sanksi bagi pengendara yang menyebabkan kecelakaan hingga korban meninggal dunia. Pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 12 juta.
Gomos mengatakan kasus ini masih didalami pihaknya. Tersangka juga dilakukan penahanan.
"Tersangkanya kan sudah ditahan kan, jadi tersangka. Enggak ke mana-mana dia," sambung Gomos.
Terkait penyebab kecelakaan tersebut, Gomos belum mengungkapnya. Pihaknya masih mendalami.
"Masih didalami. Masih diperiksa, baru 1 hari ini. Masih dikumpulkan alat bukti, barang buktinya. Ya, izin waktu dulu," tutupnya.

Hasil Tes Urine

Sebelumnya, Gomos mengatakan AKC sudah menjalani tes urine. Hasil negatif minuman keras.
ADVERTISEMENT
"Untuk sementara hasilnya negatif. Pemeriksaan sementara negatif," jelas Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora saat dihubungi, Senin (9/10).

Tewaskan 3 orang

AKC menabrak pengendara motor berinisial NAN (32) yang tengah membonceng dua orang yakni M (45) dan PH (23) di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (8/10) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Sebelum terjadi kecelakaan, lalu lintas kendaraan Toyota Innova yang dikemudikan saudara AKC, berjalan di jalur cepat dari arah Selatan ke Utara di Jalan Benyamin Sueb Wilayah Kemayoran Jakarta Pusat, setelah melewati bawah flyover HBR Motik menabrak sepeda motor yang dikemudikan saudara NAN yang sedang berjalan searah di jalan tersebut," jelas Gomos.
Ketiga korban mengalami luka di kepalanya. Mereka dinyatakan meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.
ADVERTISEMENT