Sopir Bus yang Sebabkan 3 Orang Tewas di Tol Cipali Jadi Tersangka

28 Juli 2019 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditlantas Polda Jawa Barat menetapkan sopir bus PO Sinar Jaya berinisial JA sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Sopir tersebut diduga lalai dalam mengemudikan bus, sehingga menyebabkan 3 orang tewas dan 2 luka ringan dalam kecelakaan di Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) KM 133 pada Sabtu (27/7) malam.
"Sudah jadi tersangka," kata Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Aris, kepada kumparan pada Minggu (28/7).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo, mengatakan JA saat ini telah ditahan di Polres Indramayu.
“Diproses Polres Indramayu. Diserahkan ke Polres,” ujar Truno.
Kecelakaan Maut di Tol Cipali Foto: Putri Arifira/kumparan
Kecelakaan di Tol Cipali KM 133 bermula saat truk Fuso yang dikemudikan Agus Nugroho datang dari arah Jakarta ke Cirebon tertabrak dari belakang oleh bus Sinar Jaya. Kemudian truk Fuso oleng ke kiri masuk parit.
Sedangkan bus Sinar Jaya oleng ke kanan melewati batas jalur dan bertabrakan dengan kendaraan minibus Toyota Avanza yang datang dari arah berlawanan. Kemudian bus Sinar Jaya terbalik miring ke kiri yang mengakibatkan 3 orang yang ada di dalam Avanza meninggal dunia. ketiga orang yang meninggal berasal dari satu keluarga.
ADVERTISEMENT
Berikut identitas lengkap para korban meninggal
1.Pengemudi Minibus Toyota Avanza :
Nama : Syahrial, umur 46 tahun
2. Penumpang Minibus Toyota Avanza :
Nama : Talita, umur 17 tahun
3. Penumpang Minibus Toyota Avanza :
Nama : Arkan, usia 10 tahun,