Soal Tersangka Mafia Tanah Medan, Sahroni Sesalkan Prajurit TNI Datangi Polres

7 Agustus 2023 10:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keributan antara anggota TNI dan Polri di Polrestabes Medan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Keributan antara anggota TNI dan Polri di Polrestabes Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi insiden puluhan personel TNI Kodam I Bukit Barisan mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8).
ADVERTISEMENT
Rombongan TNI ini dipimpin Mayor Dedi Hasibuan. Mereka ingin menanyakan soal permohonan penangguhan penahanan salah satu tersangka pemalsuan surat tanah, ARH. ARH merupakan kerabat Mayor Dedi.
Sahroni menyoroti tindakan dari puluhan anggota TNI ini. Menurutnya, aparat TNI seharusnya berkoordinasi dengan Polda Sumut agar tidak terjadi kesalahan informasi.
"Mestinya pihak TNI, yaitu pimpinan tertinggi wilayah Sumut untuk berkoordinasi dengan Kapolda Sumut terdahulu agar tidak terjadi disinformasi," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (7/8).
"Kalau keseringan demikian, ini akan merusak komunikasi antarinstitusi dan tidak baik dilihat masyarakat," tambah dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Istimewa
Bendahara Umum NasDem ini lantas menyarankan agar Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo duduk bersama.
Lebih jauh, Sahroni mengatakan bisa saja aparat Polri sudah bekerja sesuai dengan mekanisme terkait pengusutan kasus pemalsuan surat tanah itu.
ADVERTISEMENT
"Tapi belum tentu juga benar dilakukan oleh anggota Polri di bawahnya. Maka itu perlu duduk bersama agar tercipta damai dan nyaman," tutup dia.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memaparkan kasus kericuhan Pilkades di Dairi Foto: Dok. Istimewa

Penjelasan Polda Sumut dan Kodam Bukit Barisan

Sebelumnya, puluhan anggota TNI mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan dan sempat terjadi cekcok.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kejadian tersebut adalah kesalahpahaman personal, bukan institusi.
“Iya betul, beliau [Mayor Dedi Hasibuan] hadir ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan, dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka pemalsuan surat tanah,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, ARH merupakan tersangka pemalsuan surat tanah bersama tersangka inisial P dan ditahan di Polrestabes Medan. Kemudian, Mayor Dedi sebagai keluarga dan penasihat hukum ARH mengajukan surat penangguhan.
ADVERTISEMENT
“Mayor Dedi Hasibuan melalui Kakumdan [Kepala Hukum Daerah Militer] mengajukan penangguhan penahanan yang tertanggal 3 Agustus 2023. Surat itu diterima penyidik pada 5 Agustus, pukul 14.00 WIB, tapi sebelumnya mereka sudah berkoordinasi dengan Mayor Dedi dan Kasat Reskrim. Sekali lagi, ini kesalahpahaman personal,” jelasnya.
Kapendam 1/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian. Foto: Kodam 1/BB
Sementara Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian memastikan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan anggota TNI tersebut bukanlah penggerudukan.
“Kedatangan itu kita di sini solid. Jadi mau datang satu orang atau sepuluh orang, menurut saya bukan menjadi suatu hal yang negatif. Memang dia datang pribadi, tetapi istilahnya menjadi penasihat hukum keluarga,” kata Rico.