Siaran TV Digital Dapat Penuhi Kebutuhan Keragaman Tayangan

9 Oktober 2021 7:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peralihan dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital dapat mendorong keragaman konten. Foto: Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Peralihan dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital dapat mendorong keragaman konten. Foto: Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berawal dari pesatnya perkembangan internet, masyarakat mulai membutuhkan keragaman tayangan. Masyarakat dapat memilih apa yang ingin ditontonnya sesuai selera dan kebutuhannya.
Peralihan dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital juga dapat mendorong keragaman konten. Salah satunya ketersediaan tempat untuk konten lokal. Inilah yang menjadi pembahasan utama dalam webinar bertajuk ‘TV Digital Mendorong Keberagaman Isi Siaran’ pada Kamis, (12/8).
Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza. menyampaikan pentingnya mendorong konten lokal agar bisa lebih tumbuh dan berkembang. “Siaran lokal ini bisa diwujudkan dalam penyelenggaraan siaran TV Digital, bisa luar biasa,” jelasnya.
Peluang terbukanya konten lokal pun sebenarnya makin besar karena dalam siaran TV Digital, daya tampung siaran dalam satu kanal bertambah. Stasiun lokal pun bisa berpeluang mendapatkan tempat, apalagi bila bisa memanfaatkan keberagaman adat istiadat, bahasa, dan suku bangsa Indonesia.
Reza menambahkan, satu multiplexing (mux) bisa menampung 16 siaran dengan kualitas SD (Standard Definition), dan dengan kualitas HD (High Definition) bisa 8 siaran. Nah, itu bisa dimanfaatkan untuk stasiun lokal.
Hal positif lain yang bisa didapatkan dengan adanya peralihan ke siaran TV Digital adalah meningkatnya ruang pengembangan layanan internet teknologi pita lebar 5G. Staf Ahli Menkominfo, Prof Henri Subiakto, menerangkan bahwa digitalisasi TV itu adalah upaya menghindari kiamat internet.
Kenapa? Menurut analisis spektrum broadband atau teknologi digital tersebut, sejak 2013 Indonesia ternyata mengalami defisit broadband.
“Pada tahun 2020, sudah defisit 500 Mhz. Ketika sudah sangat besar defisitnya, mau tidak mau yang terganggu adalah teknologi digital. Diperkirakan tahun 2025-2026, HP (telepon genggam) tidak hanya lemot lagi tetapi bisa mati saking banyaknya pengguna,” kata Prof. Henri.
Ia juga menegaskan arah lebih besar peralihan siaran TV Analog ke TV Digital adalah komunikasi masa depan. “Dengan penataan penggunaan frekuensi TV Analog, ada digital dividend. Frekuensi sisa hasil penataan ini dikembalikan untuk rakyat, kepentingan rakyat, kepentingan komunikasi masa depan. Oleh karena itu, perlu kita dukung, kita sukseskan. Negara lain sudah (bersiaran digital),” ungkap Prof Henri.
Indonesia menjadwalkan batas akhir secara nasional penghentian penyiaran TV Analog atau bersiaran penuh secara digital pada 2 November 2022. Ada banyak keuntungan menonton siaran TV Digital, salah satunya gratis karena bukan streaming internet dan TV berlangganan. TV lama juga tetap bisa digunakan dengan menambahkan Set Top Box (STB).
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia