Siapa Amalia Fujiawati yang Gugat Bambang Pamungkas ke Pengadilan dan Polisi?

25 Desember 2021 11:16 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Pujiwati (kiri) bersama kuasa hukumnya, Wati Ali Nurdin (Kanan) usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Pujiwati (kiri) bersama kuasa hukumnya, Wati Ali Nurdin (Kanan) usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta mengabulkan banding yang diajukan Amalia Fujiawati terhadap mantan pesepak bola nasional Bambang Pamungkas. Gugatan tersebut berkaitan dengan pengesahan dua anak dari pasangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Amalia disebut-sebut merupakan mantan istri siri Bepe. Perjuangan Amalia agar dua anaknya dari Bepe diakui eks penggawa Persija Jakarta itu pun tidak mudah.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebelumnya menolak gugatan yang diajukan Amalia. Tak menyerah, ia kemudian mengajukan banding. Majelis Banding Pengadilan Tinggi Agama Jakarta kemudian mengabulkan gugatan tersebut.
"Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya," bunyi putusan sebagaimana dikutip dari situs Mahkamah Agung, Jumat (24/12).

Lantas, siapakah sosok Amalia Fujiawati?

Amalia Fujiawati. Foto: Instagram/@yuniamalia
Dihimpun dari berbagai sumber, Amalia Fujiawati lahir di Bandung pada 13 Juni 1984. Amalia menikah secara siri dengan Bambang Pamungkas pada Mei 2018.
Sebelum dengan Bepe, Amalia pernah menikah dengan seorang pilot TNI AU yang kemudian gugur dalam sebuah kecelakaan pesawat di Bandung pada 2009. Pasangan ini dikarunia tiga anak.
ADVERTISEMENT
Saat menikahi Amalia secara siri, Bepe telah memiliki istri bernama Tribuana Tungga Dewi dan dikaruniai 3 anak.
Pada tahun 2019, dari perkawinan sirinya dengan Bepe, Amalia melahirkan seorang anak. Namun, pada Desember 2020, Bepe menceraikan Amalia saat Amalia hamil anak kedua. Namun, tidak diketahui alasan Bepe menceraikan Amalia.
Amalia Fujiawati. Foto: Instagram/@yuniamalia
Saat ini, anak mereka sudah berusia 2,5 tahun dan 6 bulan. Dengan demikian, dari dua pernikahan, Amalia mendapat 5 anak. Untuk menafkahi keluarganya, Amalia berwirausaha.
Selepas bercerai, Amalia mengaku tak bisa lagi menghubungi Bepe. Menurut dia, anak-anaknya pun terus menanyakannya.
Amalia akhirnya memutuskan untuk menggugat Bepe ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada April 2021. Amalia menggugat Bepe untuk mengakui anak-anaknya dan memberi mereka nafkah.
ADVERTISEMENT

Sahkan Dua Anak Bepe

Pesepak bola Persija Jakarta Bambang Pamungkas membawa bunga usai melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjuangan Amalia Fujiawati pun akhirnya terbalas. Pengadilan Tinggi Agama Jakarta akhirnya mengabulkan pengesahan dua anak Bepe dari Amalia. Dalam putusan hakim, Bepe juga diwajibkan untuk menafkahi serta harus meluangkan waktu dengan kedua anak tersebut.
Putusan itu termuat dalam vonis banding yang diketok pada 24 November 2021. Putusan ini membatalkan vonis Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menolak gugatan Amalia
Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan bahwa dua anak yang bernama Raneysha Ayu Anjani lahir tanggal 24 Februari 2019 dan Muhammad Al Barra lahir tanggal 10 Juni 2021 adalah anak sah dari Amalia Fujiawati selaku Penggugat dengan Bambang Pamungkas selaku Tergugat.
Dari putusan tersebut, Bepe diwajibkan memberikan nafkah kepada kedua orang anaknya sebesar Rp 7.000.000 setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak-anak dewasa dan mandiri. Tak hanya itu, hakim juga mewajibkan Bepe meluangkan waktu untuk kedua anak tersebut. Meski hanya berupa video call.
ADVERTISEMENT
"Menghukum Tergugat untuk meluangkan waktu baik melalui video call maupun bertemu untuk sekadar berkomunikasi dan memberikan kasih sayang kepada kedua orang anak Penggugat dengan Tergugat," bunyi putusan.
Bambang Pamungkas merayakan kemenangan Indonesia atas Thailand pada Piala AFF 2010 bersama Firman Utina, Ahmad Bustomi, dan Irfan Bachdim. Foto: AFP/Bay Ismoyo
Berikut putusan lengkap Pengadilan Tinggi Agama Jakarta:
MENGADILI
Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 1233/Pdt.G/2021/PA.JS tanggal 23 September 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 16 Shafar 1443 Hijriyah dengan mengadili sendiri yang amarnya berbunyi sebagai berikut di bawah ini:
DALAM EKSEPSI:
Menolak Eksepsi Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA:
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
ADVERTISEMENT
Tak sampai di situ, Amalia juga melaporkan Bepe ke Polda Metro Jaya atas dugaan menelantarkan anak-anaknya. Ia mengeklaim punya bukti bahwa anak-anaknya merupakan hasil hubungannya dengan Bepe.
Ia membawa sejumlah bukti, seperti hasil tes DNA, rekening koran, dan foto-foto, termasuk foto dan video pernikahannya dengan Bepe. Kini kasus itu masih diproses polisi.
"Jadi selain materi diharapkan ada kehadiran sosok bapak," kata Amalia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12).
Pihak Bepe belum berkomentar soal putusan banding serta pelaporan ke Polda Metro Jaya. Untuk gugatan pengadilan, masih ada tahap kasasi yang bisa ditempuh.