Selundupkan Sabu di Pembalut, Wanita Aceh Diciduk di Bandara Kualanamu
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, mengagalkan penyelundupan 392 gram sabu dari penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 303 tujuan Kualanamu–Jakarta, Senin (25/2).
ADVERTISEMENT
Sabu itu disembunyikan dalam pembalut yang dipakai wanita berinisial D (45) asal Bireun, Aceh. Wanita yang saat ditangkap mengenakan pakaian merah muda itu ditangkap pada pukul 10.10 WIB, saat hendak memasuki area pemeriksaan Security Check Point (SCP).
Karena bertingkah mencurigkan, petugas pun memeriksa badan pelaku di ruang tertutup.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, mohon maaf di selangkangannya ditemukan satu kaos kaki yang tertutup dengan alat pembalut wanita," ujar Maneger Humas Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, saat dihubungi kumparan, Senin (25/2).
Wisnu mengatakan, petugas mendapati kaus kaki yang dibungkus dalam pembalut itu berisi 392 gram sabu.
"Di dalam kaos kaki tersebut terdapat empat bungkusan plastik yang diduga narkotika jenis sabu, setelah dilakukan penimbangan beratnya 392 gram," jelas Wisnu.
Menurut Wisnu, pelaku datang ke bandara sendiri. Namun, ia gagal terbang ke Jakarta pada pukul 10.50 WIB karena kasus ini. Pelaku pun telah digiring ke kantor polisi.
ADVERTISEMENT
"Jadi karena sudah tertangkap, barang bukti beserta wanita itu diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan," pungkas Wisnu.