Sejoli Spesialis Pencurian Rumah Kosong Ditangkap, Sudah Beraksi 20 Kali

29 Mei 2023 18:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sepasang kekasih di Bekasi, residivis pencurian rumah kosong ditangkap. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sepasang kekasih di Bekasi, residivis pencurian rumah kosong ditangkap. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sepasang kekasih di Bekasi, spesialis pencurian rumah kosong yang sedang ditinggal pergi oleh penghuninya ditangkap. Pelaku berinisial OG dan IS nekat mencuri untuk memenuhi gaya hidup sehari hari.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo mengungkapkan, pasangan kekasih itu membagi tugas yang berbeda saat melancarkan aksinya.
"Yang cewek menunggu di luar, sementara yang lelakinya melompat pagar dan membuka pintu belakang," ungkap Kompol Dwi Haribowo, saat konferensi pers Senin (29/5/2023).
Pelaku menggunakan pisau kecil untuk mencongkel pintu rumah korbannya. Kedua pelaku terakhir beraksi pada hari Minggu (21/5), di perumahan kawasan Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, sebelum akhirnya ditangkap.
"Dia mengambil 60 gram emas batangan dan perhiasan seberat 1 gram, serta uang tunai Rp 1 Juta sehingga kerugian mencapai Rp 150 juta" jelasnya.
Usai mendapat semua barang yang diincar, keduanya langsung kabur dari pintu yang sudah dicongkel menggunakan pisau kecil.
ADVERTISEMENT
Sudah 20 kali beraksi
Dwi menjelaskan, OG dan IS langsung menjual semua barang curiannya setelah berhasil kabur dari rumah yang mereka bobol.
"Mereka ini pasangan, pokoknya namanya anak muda, buat senang-senang, buat foya-foya mungkin buat beli handphone ini atau apa," ucapnya.
Keduanya berhasil ditangkap secara terpisah. OS ditangkap saat sedang berada di Jatiasih, sedangkan IS ditangkap saat sedang berada di Jaticempaka Pondok Gede.
Mereka dikenakan Pasal 363 ayat 4 dan 5E dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.