Sederet Cara Anies Hadapi Ancaman Lonjakan Kasus Corona Usai Mudik

18 Mei 2021 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Yuddy Cahya Budiman/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Yuddy Cahya Budiman/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Larangan mudik oleh pemerintah ternyata tak lantas membuat jutaan warga DKI Jakarta bergeming. Nyatanya, sebanyak 2,6 juta warga Ibu Kota berhasil meninggalkan Jakarta selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021 dengan menggunakan kendaraan pribadi.
ADVERTISEMENT
Pergerakan warga yang besar di tengah situasi pandemi saat ini tentu membuat pusing pemerintah. Sebab, mobilitas yang tinggi ini sangat berisiko memperluas penyebaran virus corona di berbagai daerah, baik daerah tujuan mudik maupun daerah asal pemudik.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menyiapkan sejumlah ‘senjata’ untuk menghadapi ancaman lonjakan kasus COVID-19 Ibu Kota usai mudik lebaran. Tentu dengan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Lalu apa saja?

Pemeriksaan COVID-19 Gratis di Polsek

Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada seorang pemudik yang baru tiba di Terminal Bus Kalideres, Jakarta, Senin (17/5). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Bagi pemudik yang lolos dari posko penyekatan mudik, setiap polsek yang berada di jajaran Polda Metro Jaya menyiapkan fasilitas pemeriksaan swab antigen gratis. Hal ini dikarenakan ada sejumlah RT/RW yang menolak warganya kembali akibat tak memiliki surat bebas COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Bagi warga-warga yang sudah pulang, dan sudah sampai di Jakarta lolos saat pemeriksaan untuk sebaiknya datang ke polsek-polsek, karena semua polsek sudah kita siapkan swab antigen gratis. Karena fenomena sekarang yang ada RT-RT, RW-RW yang menolak warganya yang mudik kembali tanpa memperlihatkan surat swab antigen gratis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Selasa (18/5).
Dalam dua hari arus balik mudik (16-17 Mei), Polda Metro Jaya telah menemukan 84 pemudik yang positif COVID-19 dari 15.024 pemudik yang diperiksa. Angka tersebut adalah temuan dari pemeriksaan di posko penyekatan dan fasilitas swab gratis di polsek jajaran Polda Metro Jaya.
Hal ini tentu dapat membantu menekan potensi penularan di lingkungan tempat tinggal pemudik. Sebab, mereka yang ketahuan positif COVID-19 akan segera ditindaklanjuti untuk dirujuk ke Wisma Atlet.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, kata Yusri, dari 84 pasien tersebut, 46 orang sudah diisolasi mandiri di lokasi yang telah ditentukan pemerintah setempat. Kemudian yang dirujuk ke Wisma Atlet sebanyak 33 orang, dan tempat rujukan lain sebanyak 5 orang.

Membawa Surat Bebas COVID-19 di Terminal dan Pemeriksaan Corona Gratis

Dua kendaraan diputar balik saat hendak menyeberang ke Pulau Bali via pelabuhan ASDP Ketapang karena tidak membawa surat bebas COVID-19. Foto: Dok. Istimewa
Para penumpang di terminal, baik yang berangkat maupun yang tiba di Jakarta, diharuskan untuk membawa surat keterangan bebas COVID-19 yang akan diperiksa oleh petugas di terminal.
Ini berlaku untuk terminal bus AKAP di Jakarta, termasuk Terminal Kalideres, Pulogebang, dan Kampung Rambutan.
Kemudian, jika mereka tidak membawa surat keterangan tersebut atau suratnya sudah tidak berlaku, pihak terminal telah menyediakan posko pemeriksaan COVID-19, baik dengan GeNose maupun rapid antigen.
ADVERTISEMENT
“Ya, jadi mereka berangkat maupun datang kita tanya, sudah ada suratnya atau belum. Kebanyakan yang datang itu hampir semuanya kita periksa, ya,” kata Revi Zulkarnaen, Kepala Terminal Kalideres.
“Lalu kemudian yang berangkat juga. Kalau yang sudah punya surat negatif COVID-19, berarti dia tidak perlu diperiksa lagi dengan syarat surat antigen mereka masih berlaku. Tetapi kalau dia tidak punya surat sama sekali, kita kan kerja sama dengan Satpol PP dan Kepolisian dan TNI, kita arahkan ke posko antigen,” paparnya.
Jika ada penumpang yang ternyata positif COVID-19, pihak terminal yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan segera merujuk dia ke lokasi yang telah ditentukan, baik itu Wisma Atlet, hotel, atau rumah sakit. Pasien positif akan dibawa dengan menggunakan armada bus sekolah.
ADVERTISEMENT

Skrining Pemudik hingga Tingkat RT/RW

Penempelan stiker khusus di rumah pemudik di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Karena jumlah pemudik DKI Jakarta didominasi oleh pengguna kendaraan pribadi, tentunya pemeriksaan di posko penyekatan akan lebih rumit. Sehingga, Anies memutuskan untuk mengetatkan proses skrining siapa pun yang masuk ke Ibu Kota.
Adapun skrining pertama yang dilakukan, yakni di pintu-pintu masuk Jakarta. Misalnya kendaraan pribadi akan melewati tes acak di pintu tol atau titik yang sudah ditentukan.
“Akan dilakukan dua langkah pengetatan pemantauan pergerakan penduduk yang masuk Jakarta. Yakni , melakukan screening di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek. Lalu, untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan screening random bagi mereka yang masuk," jelasnya.
Skrining kedua dilakukan di tempat tinggal masing-masing. Mereka yang tiba dari perjalanan usai libur Lebaran akan dipantau oleh RT dan RW setempat. Bahkan rumah mereka ditempel stiker untuk dijelaskan sebagai orang yang tengah dipantau.
ADVERTISEMENT
"Ketika sudah sampai di tempat tinggal. Nanti kita ada aplikasi khusus yang digunakan oleh para Ketua RT/RW untuk mereka melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi di wilayahnya,” kata Anies dalam keterangan PPID.
Menurut Anies, tujuan dari skrining ini adalah supaya mereka yang terpapar COVID-19 dapat langsung diisolasi mandiri. Baik di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta maupun di Wisma Atlet.
Hal ini tentunya dapat mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di lingkungan tempat tinggal si pemudik.

Penempelan Stiker Khusus di Rumah Pemudik

Penempelan stiker khusus di rumah pemudik di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Rumah para pemudik akan ditempeli stiker khusus yang menandai bahwa mereka adalah orang-orang yang tengah dalam pantauan RT/RW setempat.
Menurut Camat Kecamatan Cilandak, Mundari, penempelan stiker di rumah warga ini dilakukan ketika si pemudik belum pulang ke Jakarta, tetapi mereka sudah melapor ke pihak RT bahwa mereka tengah melakukan mudik.
ADVERTISEMENT
“[Para pemudik] Sudah lapor ke RT, tapi belum pada balik. Saat balik dia harus lapor ke RT, apakah dia sudah melaksanakan swab antigen mandiri atau belum. Nah, yang belum ini yang kita sisir,” kata Mundari lewat pesan singkat, Senin (17/5).
Mereka yang melakukan mudik ini tak akan bisa lari dari tanggung jawab melapor ke RT, karena rumah mereka akan terus dipantau oleh pihak berwenang.
Jika mereka tidak memiliki surat bebas COVID-19 akibat lolos penyekatan mudik, mereka dapat melakukan pemeriksaan swab gratis di Polsek setempat.

Penyiapan 6.633 Bed Isolasi dan 1.007 Bed ICU

Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernafasan di ruang ICU Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jika ternyata banyak pemudik yang terpapar COVID-19, rumah sakit corona di Jakarta telah mempersiapkan diri. Hingga 6.633 bed isolasi disediakan untuk para pasien demi mengantisipasi lonjakan kasus di Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga sudah menyediakan 1.007 tempat tidur ICU bagi para pasien yang membutuhkan perawatan intensif. Dengan begitu, diharapkan jumlah tempat tidur perawatan akan tetap memadai, meski terjadi lonjakan kasus.
"Memang ada penurunan sebesar 120 kasus dari periode tanggal 15-16 Mei 2021. Namun, kami akan tetap waspada terjadinya peningkatan kasus pada dua minggu ke depan, terlebih periode ini merupakan periode setelah Idul fitri," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangannya, Senin (17/5).
Adapun dari 6.633 bed isolasi yang tersedia, saat ini telah terisi 1.724 atau 26%. Sedangkan untuk bed ICU terisi 338 pasien atau 34%. Artinya, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU yang tersedia masih di atas 50%.
ADVERTISEMENT

Perpanjangan PPKM Skala Mikro hingga 31 Mei

Sejumlah warga menaiki becak air saat berekreasi di Danau Sunter, Jakarta, Rabu (24/3). Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto
Demi mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 DKI, Anies memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei mendatang.
"Berdasarkan pengalaman penanganan pandemi COVID-19 tahun 2020 di mana terjadi lonjakan kasus aktif pascalibur Hari Raya Idul Fitri, tahun ini Pemprov DKI mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengantisipasi lonjakan tersebut," ujar Anies dikutip PPID DKI, Senin (17/5).
"Termasuk, memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021," lanjutnya.
Dengan adanya pembatasan berkegiatan di masyarakat, diharapkan laju penularan corona di Ibu Kota dapat lebih dikendalikan, terutama di tengah ancaman lonjakan kasus usai mudik ini.