Sebut Ikuti Prosedur, Fredy Kusnadi Klaim Rumah Dino di Antasari Sudah Miliknya

17 Februari 2021 12:13 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dino Pati Djalal. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dino Pati Djalal. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Fredy Kusnadi begitu percaya diri menyebut rumah di Jalan Paradiso, Antasari, Jakarta Selatan, yang dipermasalahkan eks Wamenlu, Dino Patti Djalal merupakan miliknya. Padahal, kasusnya saat ini juga masih diselidiki polisi dan sudah ada tersangkanya.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang diterima kumparan secara eksklusif, Fredy awalnya bercerita proses jual beli rumah Jalan Paradiso, Antasari, Jakarta Selatan, yang jadi polemik dengan Dino Patti Djalal.
"Proses normal, ada DP. Lalu ada pergeseran sertifikat, saya tebus di koperasi juga. Saya dapat buktinya. Saya lakukan AJB normal," kata Fredy dalam video tersebut, Rabu (17/2).
Fredy Kusnadi (kanan) yang terlibat konflik tanah dengan Dino Patti Djalal. Foto: Dok. Istimewa
Menurut dia, saat itu ia ditawari oleh seseorang yang mengaku anak asuh ibu dari Dino Patti Djalal pada 2019 lalu. Setelah sempat melihat-lihat, Fredy pun tertarik ingin membeli rumah itu.
Setelah itu, Fredy datang ke rumah ibunda Dino untuk bicara soal jual beli. Saat itu, ibunda Dino setuju dalam pertemuan ketiga. Proses jual beli rumah dengan sertifikat atas nama Yurmisnawita itu berlanjut.
ADVERTISEMENT
Fredy menyebut telah menyerahkan uang muka, tapi dalam video tak disebutkan jumlahnya. Pengacara Fredy sebelumnya sempat menyebut Fredy membayar Rp 950 juta dari harga Rp 11 miliar yang disepakati.
Meski sudah bayar, Fredy masih harus menebus sertifikat rumah itu dari sebuah koperasi seharga Rp 4 miliar.
"Nebus pakai uang saya. Total Rp 4 miliarlah," ujar Fredy.
Setelah itu, entah bagaimana Fredy Kusnadi bisa mengurus Akta Jual Beli (AJB) di notaris. Dia lalu mengurus balik nama ke BPN dan menempati rumah itu.
Namun, tidak jelas bagaimana bisa Fredy mendapatkan AJB hingga melakukan balik nama sertifikat, padahal jumlah uang yang dibayarkan belum mencapai Rp 11 miliar.
Selama menempati rumah itu, semua keperluan rumah tangga mulai dari membayar asisten rumah tangga hingga pembayaran pajak, Fredy yang menanggung. Bahkan dia menyebut membayar biaya servis untuk setahun ke depan.
ADVERTISEMENT
"Bahkan saya bayar pajak kan, Pak. Rp 560 juta," kata Fredy.
"Saya pakai orang Ibu (Dino) juga, Pak. Tukang kebun orang Ibu. Tukang renang juga pakai orang Ibu. (Gaji) Aku yang bayarlah. Kalau aku cuma numpang ngapain aku bayar," ucap dia.
Dalam kasus jual beli rumah di Antasari ini, tak pernah ada yang klop soal harga atau uang yang diberikan Fredy kepada Ibunda Dino.
Jauh sebelum Fredy Kusnadi bicara, Dino Patti Djalal sudah mengungkapkan bagaimana Fredy dan komplotan mafia tanah itu mengambil alih rumah mereka di 3 lokasi, termasuk di Antasari.
Dino mengatakan, awalnya Fredy datang untuk membeli rumah itu. Dalam sertifikat rumah itu atas nama Yurmisnawita. Sebagai tanda keseriusan, Fredy menyerahkan deposit Rp 2 miliar ke rekening Ibunda Dino, Zurni Hasyim Djalal.
ADVERTISEMENT
Sebagai gantinya, Fredy meminjam sertifikat rumah itu dengan alasan untuk diperiksa ke BPN dan notaris. Ternyata, sertifikat itu justru dibaliknamakan atas nama Fredy Kusnadi.
"Rumah yang di Jalan Paradiso yang sekarang sedang diusut oleh polisi itu mendapat konfirmasi dari BPN bahwa sertifikat telah beralih nama ke nama Fredy Kusnadi hitam di atas putih," kata Dino dalam postingan akun Instagramnya @dinopattidjalal, Minggu (14/2).
Sementara, Polda Metro Jaya sudah menangkap 5 orang dalam laporan Dino Patti Djalal terkait lahan di Antasari. Tapi, polisi belum mau mengungkapkan siapa saja tersangkanya, bagaimana modusnya, dan pidana apa yang dilakukan oleh para tersangka.
Polisi juga belum menyebutkan apakah dari 5 tersangka yang sudah ditangkap, apakah ada nama Fredy Kusnadi.
ADVERTISEMENT
"Untuk kasus ini sudah tersangka sudah kita amankan. Terakhir subuh tadi ada tersangka yang kita amankan dan ini sudah berjalan. Total semuanya ada 5 tersangka," tambahnya.
"Saya sudah sampaikan bahwa ini belum, baru tadi pagi kita tangkap juga. Nanti akan kita sampaikan sementara kita sedang pemeriksaan oleh penyidik. Saya akan jelaskan nanti. Mudah-mudahan beberapa hari ini saya akan jelaskan, saya akan rilis untuk kasus yang pertama," kata dia.
Apakah yang disampaikan Freddy ini benar? Belum tentu juga. Bisa jadi ini hanya pembelaan saja. Mari kita tunggu perkembangan kasus ini di kepolisian.