Mural di Cape Town, Afrika Selatan.

Satu Negara Tiga Ibu Kota Jadi Acuan DPR Usul Pusat Parlemen Tetap di Jakarta

25 Maret 2024 20:03 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Memantau rapat Badan Legislasi DPR dari kediamannya, pakar otonomi daerah yang juga Dirjen Otda Kemendagri periode 2010-2013, Prof. Djohermansyah Djohan, tertarik dengan gagasan Jakarta sebagai ibu kota legislasi. Ide itu mengemuka dalam pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Hari itu, Senin, 18 Maret 2024, pemerintah dan Baleg DPR tengah menggelar rapat untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah RUU DKJ. Djohermansyah pun langsung menghubungi Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg sekaligus Ketua Panja RUU DKJ.
Djohermansyah mendukung usul DPR agar Jakarta menjadi ibu kota legislasi, sebab praktik tersebut sudah berlaku di Afrika Selatan yang punya 3 ibu kota: Pretoria (ibu kota adiminstratif), Cape Town (ibu kota legislatif), dan Bloemfontein (ibu kota yudikatif).
“Ada praktik empiriknya. Ada alasan geografis, [ada alasan pembagian antara] cabang-cabang pemerintahan,” ujar Djohermansyah, Rabu (20/3), soal pembicaraannya dengan Achmad Baidowi alias Awiek.
Tentu saja Djohermansyah menangkap keresahan anggota DPR yang enggan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Berbagai fraksi melihat belum tersedianya sarana dan prasarana yang memadai di IKN membuat mereka enggan pindah.
Jalan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 11 Februari 2024. Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA
Pemindahan DPR ke ibu kota baru mengacu pada Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN dan Bappenas yang dilakukan tahap II mulai 2025-2035. Namun, gedung-gedung pusat pemerintahan menurut rencana sudah harus rampung pada tahun ini.
Hingga saat ini pembangunan pusat pemerintahan sejauh ini baru diklaim sekitar 70%. Pemerintah menargetkan pada 16 Agustus 2024 pusat pemerintahan sudah dapat beroperasi untuk upacara kemerdekaan.
Awiek memprediksi proses transisi pindah ke IKN membutuhkan waktu yang sangat lama. Politisi PPP itu pun menilai lebih baik pusat legislatif tetap di Jakarta.
"Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu. Artinya apa? Aktivitas parlemen bisa juga di IKN, tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu," jelas Awiek dalam rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah [DIM] RUU DKJ itu.
Pemenang III Sayembara Desain Kompleks MPR/DPR RI di IKN. Gedung baru DPR di IKN belum mulai dibangun. Foto: SAPPK ITB

Berkaca pada Afrika Selatan

Afrika Selatan dapat menjadi contoh negara yang memiliki tiga ibu kota di wilayah yang berbeda. Masing-masing ibu kota itu berfungsi sebagai pusat pemerintahan eksekutif, pusat lembaga legislasi, dan pusat lembaga yudikatif.
“Afsel malah tiga [ibu kota]. Pretoria kota pemerintahan (eksekutif), Johannesburg yudikatif, dan Cape Town legislatif. [Meniru] Amerika. Jadi kalau soal referensi dari negara mana pun, itu banyak, tergantung bagaimana kita melihatnya,” ucap Awiek.
Di Afsel, pusat pemerintahan eksekutif—termasuk presiden, kementerian/lembaga, dan kedubes asing—berada di bagian utara, yakni Kota Pretoria di Provinsi Gauteng. Kota ini memiliki sekitar 2,8 juta penduduk.
Sementara itu, Cape Town sebagai ibu kota legislasi memiliki populasi 3,4 juta penduduk. Kota ini berlokasi di bagian selatan. Di sini terdapat lembaga parlemen dan pemerintahan provinsi.
Berikutnya, Kota Bloemfontein berisi 500 ribu penduduk merupakan ibu kota yudikatif yang berlokasi di bagian tengah Afsel. Mahkamah Agung ada di sini, sedangkan Mahkamah Konstitusi di Johannesburg.
Cape Town, pusat legislasi di Afsel. Foto: REUTERS/Mike Hutchings
Mengapa Afsel bisa punya tiga ibu kota?
Pada tahun 1910, ketika Afrika Selatan terbentuk, terjadi perselisihan besar mengenai lokasi ibu kota negara baru. Ini juga akibat dari penjajahan Eropa yang saat itu memberlakukan politik apartheid yang membuat kekuasaan daerah terbagi-bagi.
Berdasarkan latar belakang itu, pemerintah dan masyarakat Afsel akhirnya sepakat untuk membagi keseimbangan kekuasaan yang menyebabkan berdirinya tiga ibu kota itu.
Jarak tempuh paling jauh antar ibu kota di Afsel yaitu dari Cape Town menuju Pretoria sepanjang 1.446 km dengan perkiraan waktu tempuh 15 jam dengan kecepatan rata-rata kendaraan darat. Hanya saja, Afsel bukan negara kepulauan seperti Indonesia sehingga ibu kota-ibu kotana lebih mudah diakses dari mana saja.
“Jadi kita perlu lah cabang legislatif punya ibu kota sendiri dan cabang yudikatif juga bisa. Kalau mau,” kata Djohermansyah.
Gedung MPR/DPR RI di Jakarta. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Berkaca dari Afsel, Djohermansyah mengutarakan alasan logis agar Jakarta sebagai ibu kota legislasi yaitu kemudahan akses dari berbagai daerah. Sebagai wakil rakyat, parlemen perlu untuk mudah menampung aspirasi masyarakat dari berbagai daerah.
“Kehadiran legislatif di Jakarta DPR, DPD, akan lebih dekat dgn rakyat. Karena politisi kerjanya adalah kerja dengan orang banyak. Dia harus mendengar detak jantung rakyat, dia harus punya kantor yang di sekitarnya orang banyak,” tuturnya.
Sementara itu, pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio yang baru-baru ini mengunjungi Afrika Selatan mengatakan bahwa pengembangan masing-masing ibu kota membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Johannesburg yang menjadi lokasi gedung MK di Afsel, misalnya, berkembang menjadi kota dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di negara itu, rata-rata 6,2% selama 2015–2019. Padahal kota itu memiliki populasi lebih sedikit dibanding dua ibu kota Afsel lain. Ini terjadi berkat sektor pertambangan di Johannesburg.
Kota Johannesburg, Afrika Selatan Foto: Shutter Stock
Djohermansyah berpendapat salah satu risiko IKN nantinya lebih ke sektor ekonomi. Namun, menurutnya, wajar jika potensi ekonomi di kawasan pusat pemerintahan itu rendah.
Ia turut mencontohkan sejumlah ibu kota pusat pemerintahan di Washington DC, Amerika Serikat dan Canberra, Australia yang lebih sepi dan minim geliat ekonomi.
“Jadi kalau memimpikan IKN menjadi pusat perekonomian baru itu agak mustahil,” imbuhnya.
Djohermansyah memprediksi tidak akan terjadi pertumbuhan ekonomi signifikan seandainya DPR satu kawasan atau tidak dengan pemerintah pusat di IKN. Ini karena jumlah anggota dan perangkat pendukung Dewan tak sampai 10 ribu orang, berbanding terbalik dengan jumlah ASN pemerintah pusat yang mencapai hampir 1 juta.
Selain itu, dari sisi anggaran antara pemerintah eksekutif dan legislatif berbanding cukup besar.
“Anggaran pemerintahan eksekutif berapa? Dan anggaran legislatif berapa? DPD itu cuma Rp 3 triliun [per tahun], sementara presiden anggarannya ribuan triliun [per tahun]. Jadi itu menunjukkan kapasitas organisasi. Cabang legislatif cuma formulasi kebijakan, apa efeknya kalau dibawa ke sana (IKN)?” kata dia.
Haruskah DPR ikut pindah ke IKN? Ilustrasi: Adi Prabowo/kumparan
“Ya, kita boleh [meniru Afsel]. Tapi [pemerintah] setuju apa enggak? Dilihat aja,” kata ujarnya di kantornya, Sudirman, Jakarta Selatan.

Kasus Mesir, Ibu Kota Baru yang Sunyi

Pertengahan Maret 2015 Menteri Perumahan Mesir saat itu Mostafa Madbouly menyampaikan rencana pertama kali pembangunan megaproyek ibu kota baru dengan nama New Administrative Capital (NAC) atau biasa disebut New Cairo.
Saat itu kebutuhan pendanaan hitungan awal disebutkan sekitar USD 45 miliar atau sekitar Rp 711 triliun. Belakangan biaya membengkak mencapai Rp 900 triliun.
Pembangunan ibu kota yang berjarak sekitar 40 kilometer dari Cairo hingga kini masih belum rampung. Padahal saat itu sempat diperkirakan membutuhkan waktu 5-7 tahun.
New Cairo. Foto: Marketopia/Shutterstock
Juni 2023, pemerintah Mesir mengatakan telah memindahkan sekitar 48 ribu pegawai kementerian dan lembaga untuk berkantor di New Cairo. Pemerintah pun ingin menyatukan pusat pemerintahan eksekutif, legislatif, yudikatif dan pusat bisnis.
Sayangnya, menurut Agus yang telah berkunjung ke New Cairo beberapa waktu lalu tidak melihat adanya kehidupan laiknya pusat kota yang padat.
“Sampai sekarang sepi. Saya kesana kayak kota hantu. Itu cuma jaraknya 40 kilo,” imbuhnya.
Ia berpendapat bahwa proyek ambisius pemerintahan Mesir sekalipun membutuhkan waktu yang tak sebentar. Proses transisi yang memakan waktu lama terutama adalah adaptasi masyarakat.
New Cairo. Foto: Abdoabdalla/Shutterstock

Australia dan AS Puluhan Tahun Kembangkan Ibu Kota Baru

Djohermansyah dan Agus sama-sama sepakat bahwa untuk mengembangkan ibu kota baru agar diterima masyarakat membutuhkan waktu yang panjang. Proses panjang ini salah satunya mencontoh Canberra mulai menyandang status ibu kota pemerintahan Australia sejak 12 Maret 1931.
Canberra merupakan kota pedalaman yang saat itu menjadi tempat tinggal penduduk asli Australia. Pada tahun 1989 dibentuk Australian Capital Territory (ACT) merupakan lembaga pusat yang mengelola Kota Canberra. Kini kota ini berfungsi sebagai pusat pemerintahan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Sementara itu Melbourne difokuskan sebagai pusat kota bisnis untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan investasi di sana.
Gedung parlemen di Canberra. Foto: Mark HIggins / Shutterstock
Saat Agus mengunjungi Canberra empat tahun lalu, belum terlihat kepadatan penduduk di sana laiknya kota-kota besar. Mengutip data terbaru, populasi penduduk di Canberra hanya mencapai 472.000 jiwa.
“Jadi kalau anda ke Canberra, saya ke sana 4 tahun yang lalu, kanguru dan koala itu lewat,” kata dia.
Informasi resmi pemerintah Australia menyebut, Canberra dulu hanya ditargetkan menampung 25.000 penduduk. Dibutuhkan sekitar 90 tahun hingga akhirnya populasi di kota ini mencapai 400.000 penduduk.
Pada tahun 2019 pertumbuhan PDB kota ini mencapai AUD 40,8 juta. Angka itu tidak terlalu besar dibanding pusat ekonomi lain seperti Sydney mencapai AUD 461 juta, Melbourne mencapai AUD 369 juta, dan Queensland mencapai AUD 180 juta.
Washington DC. Foto: Orhan Cam/Shutterstock
Berikutnya, Amerika memutuskan New York, ibu kota pemerintahan negara itu pada 1785 hingga 1790, dipindah ke Washington DC. Kini, Washington menjadi pusat pemerintahan AS, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Washington saat ini memiliki 672 ribu penduduk, dengan pertumbuhan populasi rata-rata per tahun sekitar 0,07% per tahun.
Pada kuartal pertama tahun 2023, tingkat pertumbuhan PDB Washington DC sektiar 2,4% per tahun, dibandingkan dengan 1,6% pada kuartal sebelumnya. Data ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi Washington DC lebih rendah dibandingkan kota-kota lain di Amerika Serikat secara keseluruhan.
Melihat pertumbuhan ekonomi dan peradaban dari Amerika dan Australia yang cukup lama ini, Agus yakin bahwa proses transisi penduduk ke IKN sebagai pusat pemerintahan pun butuh waktu yang lama.
Djohermansyah juga meyakini butuh puluhan tahun untuk menyelesaikan infrastruktur pemerintahan, sarana dan prasarana, serta tempat tinggal pejabat tinggi di ibu kota baru.
“New York ke Washington DC, membereskan bangunan The Capitol—gedung DPR-nya Amerika, White House, sarana-prasarana, tempat tinggal pegawai, para pejabat tinggi, itu makan waktu,” tutupnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten