Sandi Singgung Pernyataan Pembuka Ketua MK: Menggetarkan Hati

14 Juni 2019 20:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno usai berbuka bersama media di media center Prabowo-Sandi, Rabu (29/5). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno usai berbuka bersama media di media center Prabowo-Sandi, Rabu (29/5). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cawapres Sandiaga Uno mengapresiasi proses sidang perdana sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan, Anwar Usman sebagai Ketua MK memberikan pernyataan pembuka yang memberikan kepastian instansinya merupakan lembaga peradilan yang tak dapat diintervensi pihak mana pun.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah saksikan persidangan pertama yang dibuka oleh Ketua MK dengan pernyataan yang sangat menggetarkan hati kita," kata Sandi di kediamannya, Jalan Pulombangkeng, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).
"Pak Ketua MK yang mulia menyampaikan sebagai berikut 'sidang ini bukan hanya disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia tapi yang lebih penting sidang ini disaksikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kami tidak takut pada siapa pun, tundak tunduk pada siapa pun, tidak bisa diintervensi. Hanya tunduk pada konstitusi dan Allah'," imbuh dia menirukan pernyataan Anwar Usman.
Sandi menuturkan seluruh masyarakat Indonesia percaya MK membuat keputusan yang adil. Sebab, kata dia, keadilan hukum yang ditegakkan merupakan penantian masyarakat untuk hidup dengan tenang.
"Seluruh rakyat Indonesia berharap MK akan memproses dan memutuskan persidangan ini dengan seadil-adilnya, dengan sejujur-jujurnya. Hanya bisa kejujuran dan keadilan ditegakkan maka dengan itu akan rakyat kita hidup dengan tenang," ucap dia.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman saat sidang perdana di MK, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Menurut Sandi, putusan MK merupakan awal bagi pemerintahan untuk menjalankan tugas menyejahterakan rakyatnya. Permasalahan ekonomi hingga keadilan hukum harus diselesaikan setelah adanya putusan MK.
ADVERTISEMENT
"Putusan MK bukan hanya hasil ikhtiar pencarian keadilan dan kepastian hukum, dengan begitu tugas kenegaran dan kebangsaan lainnya bisa kita jalankan. Membangun ekonomi, menyediakan lapangan kerja, stabilkan harga bahan pokok, penegakan hukum, menghadirkan pemerintahan yang bersih bebas korupsi dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh Indonesia," kata dia.
Tak hanya itu, mantan Wagub DKI itu juga menyampaikan apresiasinya kepada tim hukum BPN yang mempersiapkan materi gugatan dengan matang.
"Kita apresiasi tim hukum yang bekerja keras. Dedikasi mereka luar biasa harus melakukan persiapan di tengah suasana libur Lebaran. Mereka berkorban untuk kepentingan yang lebih besar, kepentingan masyarakat, kepentingan umat dan kepentingan bangsa secara keseluruhan," ujar Sandi.