Sandi: Kami Akan Laporkan Dana Kampanye Setiap Bulan kepada Publik

23 Oktober 2018 17:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno berbicara mengenai ekonomi Indonesia saat berkunjung ke sentra produksi  Rotan H. Mulyadi di Cirebon. (Foto: Dok. Team Sandi Uno)
zoom-in-whitePerbesar
Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno berbicara mengenai ekonomi Indonesia saat berkunjung ke sentra produksi Rotan H. Mulyadi di Cirebon. (Foto: Dok. Team Sandi Uno)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU mewajibkan capres-cawapres melaporan dana kampanye dalam tiga tahap. Yaitu laporan awal, laporan penerimaan, dan laporan penggunaan dana kampanye. Laporan ini lalu diumumkan kepada masyarakat di masa kampanye September 2018 hingga April 2019
ADVERTISEMENT
Namun, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berinisiatif untuk mengumumkan kondisi dana kampanye itu tiap bulan melalui media. Dalam sebulan pertama kampanye, pasangan nomor 02 ini mengumpulkan Rp 31,7 miliar.
Cawapres Sandiaga Uno mengatakan, pelaporan dana kampanye kepada publik sebagai wujud komitmennya bersama Prabowo untuk menciptakan transparansi sesuai dengan prinsip good governance.
“Sesuai janji kami, kami akan melaporkan setiap satu bulan dana kampanye secara terbuka, transparan. Kita bermaksud menjawab pertanyaan dari rekan-rekan media sesuai dengan prinsip good governance. Kita menerapkan inovasi baru,” kata Sandi di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/10).
Cawapres Sandiaga Uno dan Bendahara BPN Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono sampaikan laporan keuangan dana kampanye yang terkumpul selama satu bulan. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres Sandiaga Uno dan Bendahara BPN Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono sampaikan laporan keuangan dana kampanye yang terkumpul selama satu bulan. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
Sandi berharap, dengan adanya kegiatan pelaporan ini maka publik juga bisa melacak aliran sumbangan dana kampanye, termasuk juga sumber-sumber yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, BPN juga menghadirkan auditor internal yang dapat melacak setiap dana sumbangan kampanye yang masuk.
ADVERTISEMENT
“Kita harapkan bisa melacak jika ada beberapa transaksi keuangan yang tidak lazim. Ini sudah kita jalankan,” terang Sandi.
Penerimaan dana kampanye Prabowo-Sandi. (Foto: Dok. Prabowo-Sandi)
zoom-in-whitePerbesar
Penerimaan dana kampanye Prabowo-Sandi. (Foto: Dok. Prabowo-Sandi)
Ia mengungkapkan selalu mendapat sumbangan dana dari masyarakat dan kelompok tertentu saat berkampanye turun lapangan. Jumlahnya juga bervariatif, ada juga yang menyumbang dengan jumlah kecil.
Namun, Sandi menyebut berapa pun dana yang diterimanya dinilai sangat membantu untuk proses pemenangannya di Pilpres 2019.
“Jadi kalau misalnya tadi perseorangan itu ada sejumlah dana yang belum terbubuhkan. Karena di hampir setiap kunjungan kami menerima sumbangan dari masyarakat, ada yang Rp 3 juta, ada yang Rp 2 juta, macam-macam. Walaupun jumlahnya kecil, kita bisa trace, terlusuri dari simpul-simpul masyarakat yang memberikan sumbangan,” tutup Sandi.
ADVERTISEMENT
Terhitung sejak 23 September-23 Oktober, BPN Prabowo-Sandi berhasil mengumpulkan dana kampanye sebesar Rp 31,7 miliar. Sebagian besar dana itu diperoleh dari Sandi, yakni Rp 26,5 miliar atau 83,7 persen dari total penerimaan keseluruhan. Sementara Prabowo hanya menyumbang Rp 3,7 miliar.