Saling Lapor, Mondy Tatto Polisikan Ebit Lew dengan Tuduhan Perkosaan

22 September 2023 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
Seleb TikTok, Mondy Tatto. Foto: YouTube  CapriceOriginalFilms
zoom-in-whitePerbesar
Seleb TikTok, Mondy Tatto. Foto: YouTube CapriceOriginalFilms
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mondy Tatto (22), seleb TikTok asal Karawang dengan 1,4 juta pengikut, ternyata lebih dulu melaporkan Ustaz Ebit Lew (38) ke polisi Malaysia. Pelaporan ini dilakukan 5 hari sebelum Ebit, ustaz populer negeri jiran, mempolisikan Mondy dalam kasus pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Sedangkan laporan Mondy terhadap Ebit terkait tuduhan pemerkosaan. Saat ini, kedua kasus ini diusut berbarengan oleh polisi.
Ebit Irawan Ibrahim Lew atau Ebit Lew. Foto: Instagram/@ebitlew
Direktur Departemen Reserse Kriminal (CID) Bukit Asam, Malaysia, Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengkonfirmasi pelaporan Mondy tersebut. Pihaknya menyelidiki laporan itu berdasarkan Pasal 376 KUHP tentang pemerkosaan.
Sementara, Ebit mengadukan Mondy dan Caprice (35) — penyanyi rap yang mewawancarai Mondy di acara siniar (podcast) — dalam kasus pencemaran nama baik awal pekan ini setiba dari Arab Saudi. Dia juga membuat laporan polisi yang isinya menyangkal telah melakukan pemerkosaan.
"Begitu tiba di Malaysia, Ebit Lew membuat laporan polisi terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dirilis melalui podcast bertajuk The Mondy Tattoo Interview. Ditambah lagi laporan polisi yang membantah kasus pemerkosaan tersebut," ujar Shuhaily.
ADVERTISEMENT
Pernyataan pejabat polisi itu disampaikan dalam jumpa pers Kamis (21/9), seperti dikutip dari media Malaysia, Utusan, Jumat (22/9).
“Sejauh ini polisi telah memanggil 13 orang saksi terkait dua kasus tersebut,” kata Shuhaily.
Shuhaily juga mengatakan, hingga saat ini Mondy masih berada di Malaysia.
Saat ditanya soal penyitaan ponsel Mondy oleh polisi, Shuhaily mengaku mengambilnya demi transparansi penyidikan.
“Kasusnya masih dalam tahap penyidikan berdasarkan Pasal 376 KUHP, Pasal 500 KUHP, dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia tahun 1998,” ujarnya.
Mondy Tatto memperagakan pelecehan yang dilakukan terhadapnya dalam podcast Caprice. Foto: YouTube/CapriceOriginalFilms
Rapper Malaysia, Caprice. Foto: YouTube CapriceOriginalFilms
Polisi sendiri telah memeriksa Mondy dan Caprice terkait laporan Ebit Lew pada Selasa (19/9). Pemeriksaan berlangsung di kantor polisi Selangor. Caprice kepada wartawan mengaku dia dan Mondy serta asistennya diperiksa selama 6 jam.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ustaz Derry Sulaiman, sahabat Ebit Lew di Indonesia, mengunggah video di akun instagram yang isinya membantah adanya pemerkosaan/pelecehan seksual oleh Ebit terhadap Mondy.

Hubungan Ebit dan Mondy

Nama Mondy viral beberapa bulan lalu setelah ditemukan Ebit yang sering bertandang ke Indonesia sedang tidur di pinggir jalan setelah lelah mengamen di lampu merah Gondrong, Tangerang.
Berkat dakwah Ebit, Mondy kemudian memutuskan mengenakan jilbab. Dia juga bersedia diundang Ebit ke Malaysia, antara lain untuk belajar agama.
Namun, beberapa waktu kemudian, Mondy yang tak lagi berjilbab muncul di podcast Caprice pada 15 September dan mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Ebit. Perkara pun berlanjut ke kantor polisi.
ADVERTISEMENT