news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Saksi Pembunuhan Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi, Kapolsek di Medan Dicopot

9 Juli 2020 21:35 WIB
Wajah Sarpan lebam usai ditahan lima hari di Polsek Percut Sei Tuan Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wajah Sarpan lebam usai ditahan lima hari di Polsek Percut Sei Tuan Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dugaan penganiayaan saksi pembunuhan, Sarpan (57), oleh oknum polisi Polsek Percut Sei Tuan berbuntut panjang.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Oetnel Sihaan dicopot dari jabatannya. Dia digantikan AKP Ricky yang sebelumnya jadi Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Saat ini Kapolsek Percut Sei Tuan sudah diserahterimakan kepada pejabat sementara dan 8 personel lainnya diserahkan ke Propam Polrestabes menunggu sidang disiplin,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja melalui keterangan persnya, Kamis (9/7).
Tatan mengatakan personel yang diperiksa terkait kasus penganiayaan terdiri 4 perwira dan 5 personel berpangkat Brigadir. Tatan menjelaskan proses pemeriksaan masih terus berjalan dia menjamin proses pemeriksaan dijalankan dengan professional.
“Untuk pemukulan terhadap saksi Sarpan yang mengakibatkan mata lebam masih dalam proses pemeriksaan, apakah adanya keterlibatan personel atau tidak “ jelas Tatan
ADVERTISEMENT
Tatan juga menjelaskan apabila ditemukan pelanggaran hukum maka akan diberikan sanksi hukuman Disiplin sesuai dengan Pasal 9 PP RI Nomor 2 tahun 2003, tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Yaitu berupa teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama 1 tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama 1 tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan dan penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 hari,” ujar nya,
Sebelumnya pria bernama Sarpan diduga jadi korban penyiksaan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara. Kedua matanya lebam layaknya mendapat pukulan bertubi-tubi.
Kepala Divisi buruh dan Miskin Kota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak mengatakan dari keterangan Sarpan, penahanan dirinya bermula saat ia jadi saksi kasus pembunuhan temanya Dodi Kurniawan di Jalan Sidomulio di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT
Saat itu Dodi yang merupakan kenek Sarpan saat merenovasi rumah di Jalan Sidomulyo. Namun di saat kejadian, korban diduga dibunuh anak pemilik rumah berinisial A.
“Dari keterangan Sarpan, setelah menghabisi korban, pelaku juga sempat mengancam Sarpan, sehingga Sarpan masuk ke sebuah ruangan dengan menutup pintu sambil berteriak minta tolong,” ujar Maswan
Tidak lama kemudian ibu pelaku datang, Sarpan lalu keluar dan meminta pertolongan warga. Setelah itu Sarpan mendengar kabar bahwa Dodi telah tewas.
“Mendengar berita tersebut, Sarpan pun lemas dan tergeletak sampai harus dibawa warga ke satu tempat di mana saat itu Sarpan sempat diberi minum. Kemudian ada yang membawa Sarpan dengan becak ke rumahnya, setelah sampai di rumah, Sarpan kembali ke TKP,” ujar Maswan
ADVERTISEMENT
Ketika di TKP, Sarpan dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diinterogasi, kemudian sekitar pukul 02.00, dia dibawa ke TKP. Selesai dari TKP, Sarpan dibawa kembali ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
“(Menurut keterangan Sarpan) Pada siang harinya Sarpan diperiksa. Saat diperiksa, setiap jawaban Sarpan selalu disangkal oleh oknum yang memeriksa. Kemudian Sarpan ditahan kembali, lalu pada malam harinya Sarpan kembali diperiksa,” ujar Maswan
Kata Maswan, Sarpan juga menjelaskan saat diperiksa matanya ditutup dengan lakban, dengan posisi jongkok sementara lututnya menjepit sebuah kayu Sapran juga dipukul dan ditendang. Tidak hanya wajah, Sarpan juga mengalami penganiayaan pada bagian badan dan kepala.
Sarpan juga mengaku sempat disuruh mengangkat tangan kiri, di mana setelah diangkat tanganya dipukul dengan alat yang ia sama sekali tidak mengetahuinya.
ADVERTISEMENT
“Kemudian pada pagi harinya, Sarpan kembali diinterogasi dengan keadaan mata tidak di lakban, saat itu oknum tersebut mengajukan pertanyaan kepada sarpan namun setelah menjawab, sarpan kembali disiksa dengan dipukuli dan ditendangi secara bertubi-tubi,” ujar Maswan.
Parahnya lagi dari keterangan Sarpan, oknum polisi tersebut semakin emosi hingga menyetrum bagian leher Sarpan. Sarpan sendiri dibebaskan setelah warga berunjuk rasa di Depan Mapolsek Percut Sei Tuan pada Senin (6/7).
***
Saksikan video menarik di bawah ini.