Saksi KPU di MK Tak Yakin Sirekap Bisa Diserang Virus: Kita Upload ke Google
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Saksi yang dihadirkan KPU dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, Andre Putra Hermawan, meragukan aplikasi Sirekap bisa diserang virus. Ia adalah Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Setjen KPU RI.
ADVERTISEMENT
Mulanya, masalah ini ditanya oleh tim hukum Prabowo-Gibran. Mereka ingin memastikan apakah Sirekap bebas dari virus.
Andre mengatakan, sistem Sirekap sudah dimasukkan ke dalam Google. Yang artinya sudah diverifikasi layaknya aplikasi yang umum digunakan.
“Apakah sirekap dimungkinkan adanya virus, atau sirekap bajakan atau sirekap yang berisi malware itu kami pastikan bahwa sistem yang ada di Sirekap sudah kita upload ke dalam Google,” kata Andre di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Rabu (3//4).
“Sama seperti kita men-download WhatsApp men-download Waze, kita percaya-percaya saja dengan Google karena sudah dilakukan verifikasi oleh Google,” sambungnya.
Selain itu, Andre memastikan aplikasi Sirekap itu sudah sesuai dengan aturan kebijakan yang berdasarkan aturan yang ada. Dia juga menjelaskan Sirekap tidak dibagikan secara umum untuk aplikasinya.
ADVERTISEMENT
“Saya juga ragu apakah ada yang membuat virusnya, atau yang membuat malware-nya,” ujarnya.
“Sirekap itu tidak kami Share APK-nya. Jadi kami pastikan bahwa apabila menggunakan sirekap dari Google itu adalah sirekap yang asli, dan sirekap dengan waktu yang pendek,” pungkasnya.