Saksi KPK terkait Kasus Edhy Prabowo Meninggal Dunia

4 Januari 2021 13:39 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mencegah ke luar negeri empat orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo. Pencegahan dilakukan agar keempat orang itu berada di Indonesia ketika dibutuhkan pemeriksaan oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
Namun ternyata salah satu saksi dikabarkan meninggal dunia. Saksi itu ialah Direktur PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) Deden Deni. Belum diketahui penyebab meninggalnya Deden.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan meninggal sekitar tanggal 31 Desember (2020) yang lalu," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/1).
Pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK) Deden Deni bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/12). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Deden sebelumnya dicegah ke luar negeri bersama dengan tiga orang lainnya. Mereka adalah istri Edhy Prabowo bernama Iis Rosyita Dewi; dan dua orang swasta bernama Neti Herawati dan Dipo Tjahjo P. Adapun pencekalan sudah dilakukan pada 4 Desember 2020 dengan durasi selama 6 bulan.
Edhy Prabowo bersama Iis Edhy Prabowo. Foto: Instagram/@iisedhyprabowo
Meski Deden yang merupakan saksi meninggal dunia, Ali menyatakan bahwa penyidikan di perkara ini tak akan terhenti.
ADVERTISEMENT
"Proses penyidikan perkara tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan tidak terganggu, sejauh ini masih berjalan dan tentu masih banyak saksi dan alat bukti lain yang memperkuat pembuktian rangkaian perbuatan dugaan korupsi para tersangka tersebut," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 7 tersangka. Sebagai tersangka penerima suap adalah eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; Eks Staf Khusus Menteri KP, Safri; Eks Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin.
Sementara, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.
Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satu adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
ADVERTISEMENT
PT Aero Citra Kargo diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy Prabowo. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening yang diduga penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
ADVERTISEMENT
KPK juga telah menyita 5 mobil, uang senilai Rp 16 miliar dan 9 sepeda dari penyidikan kasus ini.