Saksi: Eselon I Kementan Patungan Beli Mobil Rp 500 Juta untuk Anak SYL

29 April 2024 17:53 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4).
ADVERTISEMENT
Dalam sidang, mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian mengaku pernah diminta untuk mencarikan uang yang digunakan sebagai pembelian mobil untuk anak SYL.
"Pak Arief kapan mobil Innova itu dibeli?" tanya hakim anggota Fahzal Hendri dalam persidangan.
"Sekitar bulan Maret tahun 2022, Yang Mulia," jawab Arief.
"Saudara diperintah untuk mencarikan uang itu untuk membayar itu?" tanya hakim Fahzal.
"Iya," ucap Arief.
Ia menyebut, uang itu didapatkan dari sejumlah eselon I di Kementan.
"Dari siapa perintah itu, Pak?" tanya hakim.
"Dari sharing eselon I, Yang Mulia," jawab Arief.
"Siapa eselon I-nya?" tanya hakim.
"Ya eselon I-nya dari Tanaman Pangan, ada dari Perkebunan gitu, Yang Mulia," pungkas Arief.
"Dirjen-dirjen barangkali ya?" tanya hakim.
ADVERTISEMENT
"Iya," jawab Arief.
Menurut Arief, hanya pejabat di Inspektorat Jenderal yang tak dimintai uang untuk patungan membeli mobil itu.
"Berapa eselon I-nya yang mengumpulkan uang berapa banyak? Semua eselon I?" tanya hakim.
"Tidak, Yang Mulia, eselon I yang tidak pernah dibobolkan Inspektorat Jenderal," jawab Arief.
"Inspektorat enggak kena itu?" tanya hakim.
"Tidak," terang Arief.
"Kalau yang lain kena semua?" tanya hakim.
"Kena, Yang Mulia," imbuh Arief.
Pelantikan Ketua DPP Garnita Malahayati NasDem, Indira Chunda Thita Syahrul, Minggu (26/1/2020). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Arief mengungkapkan, mobil Innova itu dikirimkan ke rumah anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Itu Innova untuk siapa tadi?" tanya hakim.
"Untuk dikirim ke rumah anaknya," jawab Arief.
"Di mana?" tanya hakim lagi.
"Di Limo, rumah Limo di Jakarta Selatan di Lebak Bulus," jelas Arief.
ADVERTISEMENT
"Anaknya yang mana?" tanya hakim.
"Anaknya yang perempuan," tutur Arief.
"Siapa namanya?" tanya hakim.
"Kalau enggak salah Thita, ya," tandas Arief.
Arief menyebut, harga mobil Innova untuk anak SYL itu mencapai Rp 500 juta.
"Itu dicicil apa dibayar lunas?" tanya hakim.
"Lunas, Pak," jawab Arief.
"Innova berapa, sih, harganya?" tanya hakim.
"Rp 500-an [juta], saat itu Rp 500-an [juta], Yang Mulia," jelas Arief.
Belum ada keterangan dari SYL maupun Thita mengenai dugaan pembelian mobil tersebut. Thita merupakan anggota DPR dari NasDem.

Kasus SYL

Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
ADVERTISEMENT
Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.