Sahroni ke Kapolri: Kenapa Sambo Belum Ditampilkan ke Publik Sejak Ditahan?

24 Agustus 2022 13:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
Ahmad Sahroni berkunjung ke kumparan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Sahroni berkunjung ke kumparan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mempertanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal keberadaan dan kondisi Irjen Ferdy Sambo setelah ditahan di Mako Brimob. Sebab, sampai saat ini, tak sekali pun Polri menampilkan Sambo sejak jadi tersangka.
ADVERTISEMENT
“(Kenapa) tersangka Ferdy Sambo belum diperlihatkan ke publik selama di Brimob?” tutur Sahroni kepada Kapolri Sigit Listyo Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi III, Rabu (24/8).
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, selama 30 hari.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersiap untuk rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sambo ditahan ke Mako Brimob untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Lalu, Timsus menetapkan Sambo sebagai tersangka. Ia pun mengakui sebagai otak dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Sejak saat itu, sejumlah pihak seperti Komnas HAM dan Kak Seto sempat bertemu dengan Sambo di Mako Brimob. Tapi, sampai saat ini, Polri tak pernah menampilkan Sambo ke publik, sebagaimana kasus kriminalitas pada umumnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, foto tersangka Brigadir Richard Elizier memakai baju tahanan warna oranye sempat beredar.
Sampai saat ini RDP Komisi III dengan Polri masih berlangsung.
Bharada E alias Richard saat mengenakan baju tahanan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa