Sabu hingga Pistol Disita dari Rumah Tempat Pesta Narkoba 5 Polisi di Depok

22 April 2024 11:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pistol SIG Sauer. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pistol SIG Sauer. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
5 polisi ditangkap dalam dugaan kasus pesta narkoba di sebuah rumah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (19/4). Dari penangkapan itu, terdapat sejumlah barang bukti yang disita, yakni:
ADVERTISEMENT

Identitas

Dari 5 polisi itu, 4 polisi adalah Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan 1 polisi adalah Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Inisial mereka yakni:

Meresahkan Warga

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menyebut penangkapan 5 polisi itu diawali dengan laporan warga yang merasa resah dan terganggu lantaran ada sejumlah anggota polisi yang sering berkumpul.
Briptu FAR merupakan orang yang pertama kali berhasil diamankan, dari tubuhnya didapati empat paket sabu dan langsung dibawa ke Polsek Sukmajaya.
Sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penggeledahan ke rumah Briptu FAR dan pada saat itu di dalam kamar didapati 4 orang anggota Polri, yakni Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ, dan Brigadir DP.
ADVERTISEMENT
Di sana ditemukan satu paket sabu di bungkus rokok yang di simpan di gudang rumah FAR dan ditemukan alat hisap/bong yang diduga telah digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Selanjutnya terhadap 5 anggota tersebut dibawa dan diamankan ke Polres Metro Depok untuk dilakukan tes urine, pun dengan barang bukti yang berhasil ditemukan.
Hasilnya, empat orang positif amphetamin dan methamphetamin. Mereka yang diketahui positif yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Brigadir DP dan Briptu FQ. Sementara, Brigadir DW negatif.