Riza Patria Sentil Ruhut Sitompul soal Meme Anies: Harus Saling Menghormati

13 Mei 2022 8:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ruhut Sitompul di Workshop Jubir Jokowi-Ma'ruf Amin di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018). Foto: Rafyq Alkandy/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ruhut Sitompul di Workshop Jubir Jokowi-Ma'ruf Amin di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018). Foto: Rafyq Alkandy/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, buka suara terkait dengan meme Gubernur DKI Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua, yang diunggah oleh Ruhut Sitompul di Twitter.
ADVERTISEMENT
Riza menekankan pentingnya untuk saling menghormati satu sama lain dengan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kita sebagai warga bangsa harus saling menjaga, saling menghormati. Jadi mari kita menghindari penggunaan medsos untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (12/5).
Menurutnya, berbeda pendapat mengenai hal-hal politis adalah suatu hal yang lumrah. Hanya saja hal tersebut sebaiknya tidak diutarakan lewat sesuatu yang menyinggung SARA.
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membuka Rapat Koordinasi Pertama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 secara virtual, Rabu (9/3/2022). Foto: PPID DKI Jakarta
“Kita negara yang demokrasi boleh banyak pilihan. Mulai dari pilihan partai Pilpres, dan Pilkada, sampai Pilkades, itu hak semua warga,” kata politikus partai Gerindra itu.
“Tapi yang penting kita harus memahami dan meyakini bahwa kita semua ini keluarga besar Indonesia, keluarga besar Jakarta ini, apalagi Jakarta sebagai kota yang sangat heterogen yang sangat plural di sini banyak suku, agama, banyak seni budaya dan adat istiadat,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini sudah dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 11 Mei 2022.
Karena meme tersebut, Ruhut diduga melanggar pasal Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
***
Ikuti program Master Class, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar Sekarang DI LINK INI.