Ridwan Kamil memberikan keterangan pers

Ridwan Kamil Siap Dipanggil Bareskrim Polri: Besok Jam 9 Saya Akan Hadir

19 November 2020 13:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers Gedung Sate, Bandung, Kamis (19/11). Foto: Rachmadi Rasyag/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers Gedung Sate, Bandung, Kamis (19/11). Foto: Rachmadi Rasyag/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan penuhi panggilan polisi untuk diminta keterangan berkaitan dengan kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. Dia akan datang ke Bareskrim Polri dengan didampingi bagian Biro Hukum di Pemprov Jabar.
ADVERTISEMENT
"Jadi besok jam 09.00 WIB saya akan hadir dan ditemani oleh Biro Hukum karena mungkin banyak pertanyaan terkait Peraturan Gubernur yang berhubungan dengan penegakan protokol kesehatan," kata dia di Gedung Sate Bandung, Kamis (19/11).
Ridwan Kamil mengakui Habib Rizieq telah menarik publik sejak kedatangannya di bandara lalu berkegiatan di Jakarta dan Bogor. Polisi lalu memintai keterangan kepada kepala daerah setempat berkaitan dengan kegiatan Habib Rizieq. Sebagai warga negara yang taat hukum, maka dia bakal menyampaikan keterangan.
"Tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum, maka hal-hal seperti ini wajib kita penuhi," ucap dia.
Akan tetapi, Ridwan Kamil kembali mengingatkan bahwa sistem di Jakarta dan Jabar berbeda. Di Jabar, soal teknis penyelenggaraan kegiatan apa pun menjadi kewenangan bupati dan wali kota.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, di Jakarta menjadi kewenangan gubernur. Sebagaimana diketahui, tak hanya Ridwan Kamil, Bupati Bogor Ade Yasin pun akan dimintai keterangan oleh polisi di Polda Jabar. Namun, Ade Yasin saat ini masih jalani isolasi mandiri karena positif corona.
"Kalau di luar Jakarta, semua kewenangan teknis itu ada di wali kota dan bupati, jadi ada ribuan kegiatan tiap tahun di seluruh Jabar itu dikelola oleh bupati dan wali kota karena hubungan antara bupati dan wali kota dan gubernur itu koordinatif ya, jadi tidak wajib melaporkan tapi sifatnya koordinasi," tutur dia.
Sebelumnya, kegiatan Habib Rizieq di Megamendung dinilai menimbulkan kerumunan dan marak massa yang tak menaati protokol kesehatan seperti tak menjaga jarak ataupun tak mengenakan masker. Kegiatan itu tak mendapat restu dari Ade Yasin. Namun, massa tetap datang kemudian polisi melakukan penindakan secara humanis.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten