RI Kini Terapkan Rekam Medis Elektronik di Seluruh Faskes, Tekan Biaya Mahal

8 November 2023 5:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat ditemui kumparan di kantornya, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat ditemui kumparan di kantornya, Jakarta, Senin (6/2/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang murah dan berkualitas bagi masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi digital dengan menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) di Fasilitas Kesehatan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurut Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin, RME akan menstandarisasi pertukaran data kesehatan, sehingga akses layanan kesehatan tersedia dengan cepat, mudah, dan transparan.
“Saya yakin, hal ini tidak hanya akan memudahkan akses data layanan kesehatan, tetapi juga akan mengurangi adanya asimetri informasi yang menyebabkan biaya di bidang kesehatan menjadi mahal,” kata Menkes Budi dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/11).
Upaya ini telah tertuang dalam peraturan (PMK No. 24 Tahun 2022) tentang Rekam Medis yang diterbitkan pada Agustus tahun lalu. Dan upaya transformasi digital ini diperkuat juga dengan diterbitkannya UU No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.
Semua data kesehatan nantinya akan disimpan pada platform big data SATUSEHAT sebagai ekosistem untuk data kesehatan. Lebih dari 60.000 fasilitas kesehatan berlokasi di Indonesia, mulai dari lebih dari 10.000 fasilitas perawatan primer, 17.000 klinik swasta, 3.000 rumah sakit, 1.000 laboratorium, dan lebih dari 30.000 apotik yang akan dimasukkan dalam SATUSEHAT.
ADVERTISEMENT
Diharapkan seluruh fasilitas kesehatan tersebut dapat menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME), mulai dari Digitalisasi data kesehatan, mengikuti standar (format) terminologi data kesehatan, mengikuti protokol keamanan data standar, dan mengikuti protokol interoperabilitas/ pertukaran data standar.
Data individu akan secara otomatis akan menjadi bagian dari demografi data pada Sistem Informasi Kesehatan kecuali pada saat pemilik data menyampaikan pernyataan menolak untuk berpartisipasi dalam penggunaan dan pengolahan data pribadi mereka (sistem penyisihan).
“Platform SATUSEHAT akan memungkinkan aksesibilitas data yang sebelumnya dimiliki atau hanya ada di perbankan,” tutur Budi.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga membuat kemajuan dalam pengobatan melalui Ilmu Biomedis & Genom Inisiatif (BGSi). Pengembangan berbasis genom BGSi yang akan dilakukan di berbagai rumah sakit di Indonesia sebagai terobosan dalam pengobatan yang presisi.
ADVERTISEMENT
Budi menambahkan integrasi genomik ke dalam pelayanan kesehatan yang terintegrasi ke dalam SATUSEHAT memiliki potensi untuk mendorong kemajuan pengobatan persisi di negara Indonesia.
“Penelitian dan pengembangan untuk pengobatan yang dilengkapi dengan infrastruktur digital yang telah kita miliki. Saya yakin ini akan menjadi komponen yang sangat baik untuk mendorong pengobatan persisi di Indonesia,” tambahnya.