Habib Rizieq Syihab tiba di Petamburan

Respons Lurah Petamburan Bila Tamu Pernikahan Anak Habib Rizieq Membeludak

12 November 2020 13:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Rizieq Syihab disambut pendukungnya setibanya di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11) Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab disambut pendukungnya setibanya di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11) Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Putri keempat Habib Rizieq, Syarifah Najwa Syihab, akan menggelar pernikahan pada 14 November mendatang di kediamannya kawasan Pertamburan, Jakarta Pusat. Jelang pernikahan, antisipasi tamu yang datang dilakukan oleh pihak kelurahan.
ADVERTISEMENT
Lurah Petamburan Setiyanto mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan panitia acara pernikahan untuk meminta adanya pembatasan pengunjung. Sebab saat ini DKI Jakarta masih berupaya menekan kasus corona, salah satunya lewat larangan berkerumun.
"Untuk pengurusan surat pengantar sudah lama mengurus. Kalau terkait pembatasan tamu mungkin kami hanya koordinasi dengan panitia untuk penerapan protokol kesehatan," ujar Setiyanto saat dihubungi kumparan, Kamis (12/11).
Ilustrasi pengantin pria menanda tangani dokumen pernikahan. Foto: Shutter Stock
Saat ditanya kemungkinan membeludaknya tamu pernikahan putri Habib Rizieq, Setiyanto menyebut pihaknya masih melakukan antisipasi dengan memasang spanduk penerapan protokol kesehatan. Begitu juga penyediaan sarana cuci tangan sebagai salah satu protokol kesehatan.
"Kami akan membantu pemasangan tempat cuci tangan dan pemasangan spanduk imbauan penerapan protokol kesehatan," kata dia.
Untuk diketahui, resepsi pernikahan di masa PSBB transisi Jakarta memang sudah diizinkan. Namun dengan sejumlah persyaratan. Bagi resepsi gedung harus mengajukan permohonan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
ADVERTISEMENT
Namun bagi yang mengadakan resepsi pernikahan di rumah hanya perlu berkoordinasi dengan lurah setempat.
Dalam aturannya, resepsi pernikahan yang digelar di masa transisi wajib menerapkan protokol kesehatan dasar seperi masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Sementara jumlah tamu dibatasi maksimal kapasitas hanya 25 persen.
"Resepsi pernikahan yang dimungkinkan diberlakukan dengan beberapa syarat di antaranya kapasitas 25 persen dari kapasitas gedung atau ruang pertemuan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta, Senin (9/11).
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten