Respons Hendropriyono soal Tudingan Beking Ponpes Al-Zaytun

24 Juli 2023 12:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Kepala BIN, Hendropriyono di STIK, Senin (24/7).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Kepala BIN, Hendropriyono di STIK, Senin (24/7). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono menanggapi soal tudingan jadi beking Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
ADVERTISEMENT
Hendropriyono mengakui dia memang sempat memiliki kedekatan dengan pondok pesantren itu. Sebab, pada saat itu dia menjadi seorang pejabat negara.
"Dulu kan saya pejabat. Nah itu kan diresmikan presiden Republik Indonesia. Ya itu aja ya selama 2001-2004," ujar Hendropriyono di STIK, Lemdiklat Polri, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Ponpes Al-Zaytun diresmikan oleh Presiden BJ Habibie. Saat itu Hendropriyono menjabat sebagai Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan (1998-1999).
"Saya kan bagaimana presiden saya," ujar dia.
Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/7/2023). Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Nama Hendropriyono ikut terseret dalam kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun usai video lawas Hendropriyono yang beredar luas di media sosial.
Salah satu video viral itu beredar di media sosial Tiktok yang diunggah oleh akun @rajo_tanjung pada (19/5) lalu.
ADVERTISEMENT
Bareskrim kini memang tengah mengusut beberapa perkara yang melibatkan Panji Gumilang. Salah satunya soal dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong. Penyidik sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, namun belum menetapkan Panji sebagai tersangka.
Disisi lain, kepolisian turut mengusut adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, hingga penggelapan yang juga diduga dilakukan Panji. Sejumlah saksi telah diperiksa guna mendalami perkara ini.