Remaja yang Tabrak Pemotor di Surabaya hingga Tewas Jadi Tersangka

22 November 2023 15:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecelakaan di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya pada Sabtu (18/11), menewaskan seorang pengendara sepeda motor. Foto: Dok. BPBD Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya pada Sabtu (18/11), menewaskan seorang pengendara sepeda motor. Foto: Dok. BPBD Surabaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengendara mobil Innova berinisial AW (16) yang menabrak dua pengendara motor hingga satu orang tewas di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, pada Sabtu (18/11), ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengatakan saat ini pihaknya telah menahan AW di Mapolrestabes Surabaya.
"AW pelajar di bawah umur dan belum memiliki SIM mengendarai unit Toyota Innova L 2544 OA bersama rekannya," terang Arif dalam jumpa pers di Satpas Colombo, Rabu (22/11).
Arif menjelaskan, saat itu AW berkendara dengan kecepatan 70 kilometer/per jam dan belum mahir mengendarai mobilnya.
Ketika itu, AW mengemudi dengan terburu-buru hingga dirinya menabrak motor Honda Beat bernopol L 2544 WY yang dikendarai Ester Narwati.
Usai menabrak, AW hilang kendali dan membanting setir ke kiri. Dari arah berlawanan, ada motor Honda Beat bernopol L 5298 MI yang dikendarai Prawito. Akhirnya kecelakaan tak terhindarkan.
Dari insiden dua kecelakaan itu, pengendara Prawito tewas di tempat.
ADVERTISEMENT
"Korban Ester Narwati ini luka berat, sekarang dirawat intensif di rumah sakit geger otak, dan Prawito tewas. Sudah dikebumikan," terangnya.
Atas peristiwa itu, AW dikenakan Pasal 310 ayat 4, dan 3 tentang UU lalu-lintas 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman. Foto: Polrestabes Surabaya
Sebelumnya, AW pengendara mobil Toyota Innova berpelat nomor L 1151 OA menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (18/11).
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Surabaya, Buyung Hidayat, mengatakan peristiwa ini bermula saat AW mengendarai mobilnya melaju dari arah timur ke barat sekitar kampus STESIA, Surabaya pukul 05.50 WIB. Ia hendak mendahului kendaraan di depannya.
"Sesampainya di TKP kendaraan bergerak ke kanan dan dikarenakan tidak cukup ruang terjadi laka lantas dengan sepeda motor Honda Beat L-2544-WY," ujar Buyung saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11).
ADVERTISEMENT
Usai tabrakan, AW berusaha melarikan dan terus memacu mobilnya dengan melawan arus. Dari arah berlawanan, ada Prawito yang sedang melaju. Tabrakan itu pun tak terhindarkan.
"(Mobil) sempat melarikan diri, sehingga kendaraan tersebut langsung menabrak sepeda motor dari arah berlawanan," terangnya.
Atas kejadian itu, korban bernama Ester mengalami luka robek di kepalanya dan langsung dilarikan ke RS Haji Sukolilo, Surabaya. Lalu, untuk korban Prawito meninggal dunia di tempat kecelakaan.
"(Prawito) meninggal dunia di TKP Visum Jenazah Di RSUD Dr.Soetomo Surabaya," jelasnya.