Rektor UNRI Cabut Laporan di Polisi terhadap Mahasiswanya yang Kritik UKT

9 Mei 2024 19:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Dr Sri Indarti. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Dr Sri Indarti. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rektor Universitas Riau (UNRI), Sri Indarti, mencabut laporan polisi terhadap mahasiswanya, Khariq Anhar. Sebelumnya, ia melaporkan Khariq ke Ditreskrimsus Polda Riau.
ADVERTISEMENT
Laporan itu terkait pencemaran nama baik. Sri dikritik Kharik soal kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), dengan disebut "Broker Pendidikan Universitas Riau".
"Pencabutan laporan dilakukan setelah diketahui bahwa pemilik akun media sosial yang digunakan untuk mengkritik adalah mahasiswa UNRI," kata Sri dalam melalui video yang disiarkan UNRI, Kamis (9/5).
Ini pernyataan lengkap Sri:
Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Dr Sri Indarti. Foto: Dok. Istimewa