Rektor UINSK Yogya: Memaafkan Pelaku Penendang Sesajen di Semeru itu Luar Biasa

14 Januari 2022 18:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berinisial HF ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Bantul. Foto: Dok. Polda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berinisial HF ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Bantul. Foto: Dok. Polda DIY
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rektor UIN Sunan Kalijaga (SK) Yogyakarta Prof Al Makin meminta kasus penendangan sesajen di Gunung Semeru dihentikan. Dia juga meminta si pelaku yaitu Hadfana Firdaus dimaafkan.
ADVERTISEMENT
Pelaku ini diketahui pernah berkuliah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta jurusan Pendidikan Bahasa Arab. Namun yang bersangkutan telah drop out (DO) pada tahun 2014.
Lalu apakah langkah memaafkan pelaku ini bisa memberikan efek jera?
"Sikap memaafkan kita sudah merupakan pendidikan yang luar biasa. Sikap lapang dada kita sudah merupakan tauladan yang luar biasa. Ini sudah contoh yang hebat. Ada orang yang tidak setuju dengan kita, dia melanggar, bagaimana kalau kita maafkan itu luar biasa," kata Al Makin di kampusnya, Jumat (14/1).
Al Makin menjelaskan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pemaaf. Banyak kasus yang melanggar hukum lebih berat dan merugikan negara juga dimaafkan.
Ilustrasi pendaki di Gunung Semeru Foto: Shutter Stock
Dia pun meminta masyarakat memaafkan pelaku atas nama toleransi dan kebhinekaan.
ADVERTISEMENT
"Jangankan cuma itu banyak yang melanggar jauh lebih berat dan jelas-jelas merugikan negara itu saja kita maafkan. Apalagi cuma itu. Mari kita maafkan atas nama toleransi atas nama keragaman. Atas nama Kebhinekaan," katanya.
Dalam kesempatan ini, Al Makin mengatakan bahwa pernyataannya ini juga merupakan pernyataan resmi kepada pemerintah dan kepolisian. Dia berharap apa yang dia sampaikan ini bisa didengar oleh instansi terkait.
"Sekarang ini adalah penyataan resmi semoga polisi mendengar ini, pemerintah daerah mendengar suara kita," katanya
"Anda catat baik-baik bahwa UIN Sunan Kalijaga ingin ini dimaafkan. Kasus ini dimaafkan," katanya.
Meski begitu, pihak kampus juga mengaku kecewa dan sedih dengan sikap yang dilakukan Hadfana. Hal itu tidak menggambarkan jati diri UIN Sunan Kalijaga yang penuh dengan toleransi.
ADVERTISEMENT
"Apalagi kita saat ini kampus kita klaim kampus yang harus nyaman bagi semua iman, bagi semua agama, semua suku semua ideologi, bahkan untuk disabilitas," tegasnya.