Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi Digelar Tertutup, Pengacara Pertanyakan

8 Agustus 2023 11:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil berpelat nomor polisi masuk ke area Rusun Polri Cikeas. Dok: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Mobil berpelat nomor polisi masuk ke area Rusun Polri Cikeas. Dok: kumparan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menggelar rekonstruksi tewasnya Bripda Ignatius Dwi Fransco Sirage, Anggota Densus 88, yang tertembak senjata ilegal oleh rekan dan seniornya sesama polisi Bripda IMS dan Bripka IG.
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi itu digelar tertutup, dihadiri pihak keluarga yang didampingi pengacaranya.
Dalam rekonstruksi tertutup ini tampak penjagaan ketat di dalam area rusun yang beralamat di Cikeas, Bogor, itu. Media hanya sempat mengabadikan saat orang tua almarhum Bripda Ignatius, Yulius Pandi dan sang ibu, berjalan masuk ke dalam didampingi pengacara.
Keluarga korban didampingi pengacara mendatangi Rusun Polri Cikeas. Dok: kumparan
"Kedatangan kami bersama orang tua korban bersama tim pengacara untuk olah TKP rekonstruksi hari ini, untuk konstruksinya seperti apa nanti kami jelaskan setelah kami dari dalam. Kami berharap media juga bisa masuk lebih bagus ya," kata Ketua Tim Lembaga Bantuan Hukum Mandau Borneo, Kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Jelani Christo, di lokasi, Senin (7/8).
Jelani berharap dengan rekonstruksi ini dapat membuka tabir kematian Bripda Ignatius.
ADVERTISEMENT
"Bisa terbuka semua lah apa yang terjadi, pembunuhannya seperti apa. Kami hadir dari keluarga bapaknya, mamahnya, dan semua tim pengacara," jelasnya.
Menurut tim pengacara, seharusnya rekonstruksi digelar secara terbuka. Dan bisa diketahui oleh publik.
"Dari awal saya belum tahu ini disampaikan tertutup harusnya terbuka dong. Hanya orang tua diberikan informasi kemarin Sabtu kalau rekonstruksi dilaksanakan hari ini Senin siang," jelasnya.
Sebelumnya Kepolisian Daerah Jawa Barat, melakukan gelar perkara di Polres Bogor. Dari pertemuan itu, kata Jelani, pengacara terus menuntut agar kepolisian terbuka terkait peristiwa yang merenggut nyawa Bripda Ignatius.
"Awalnya iya saya mengira ada yang ditutupi. Tapi saya berharap bisa terbuka semua lah, enggak ada yang boleh ditutupi. Karena ini dikawal seluruh masyarakat dayak ya," jelasnya.
ADVERTISEMENT