Rekapitulasi Suara Pilpres Tingkat Kecamatan Capai 74,25%

27 Februari 2024 20:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana proses rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat kecamatan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tanah Abang, Bendungan Hilir, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana proses rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat kecamatan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tanah Abang, Bendungan Hilir, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyampaikan perkembangan rapat pleno rekapitulasi suara pilpres pada tingkat kecamatan.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menyatakan per 27 Februari 2024 pukul 02.00 WIB, sebanyak 5.403 Kecamatan dari 7.277 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah menggelar rapat pleno.
"Untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk pemilu presiden dan wakil presiden dari 7.277 PPK, yang telah selesai melaksanakan rapat pleno merekapitulasi penghitungan perolehan suara berjumlah 5.403 kecamatan, setara dengan 74,25 persen," ujar Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
Selanjutnya yang masih dalam proses rapat pleno di tingkat kecamatan yakni 853 kecamatan atau dalam kisaran 11,72 persen.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Anggota KPU August Mellaz dan Yulianto Sudrajat menggelar konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
"Yang masih proses rekapitulasi pleno tingkat kecamatan berjumlah 853 kecamatan atau setara dengan 11,72 persen," ucap Hasyim.
"Yang belum melaksanakan rapat merekapitulasi pemilihan suara di tingkat kecamatan masih ada 1.021 kecamatan atau setara dengan 14,03 persen," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Hasyim mengungkap alasan 1.021 kecamatan belum menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil suara pilpres tingkat kecamatan.
"Mengapa ini belum dilaksanakan karena masih ada yang kemarin pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan," pungkasnya.